Ahad 07 Nov 2021 18:41 WIB

Pembeli Mobil Listrik di Australia Bisa Disubsidi Rp 30 Juta

Pengguna EV di Australia Selatan juga bisa menikmati bebas pajak kendaraan 3 tahun.

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi Mobil Listrik
Foto: Mgrol101
Ilustrasi Mobil Listrik

REPUBLIKA.CO.ID, ADELAIDE -- Popularitas kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) cukup ditentukan oleh regulasi dari suatu wilayah. Sejumlah wilayah pun membuat terobosan regulasi agar bisa terus mendorong pertumbuhan penggunaan EV.

Dikutip dari Drive pada Ahad (7/11), salah satu wilayah yang melakukan terobosan itu adalah Australia Selatan. Terobosan itu diwujudkan lewat penetapan rancangan undang-undang (RUU) amandemen kendaraan bermotor 2021.

Baca Juga

Lewat amandemen itu, kini Pemerintah Australia Selatan resmi meningkatkan subsidi untuk EV. Tadinya, subsidi ini telah diberikan dengan nilai 2 ribu dolar Australia atau sekitar Rp 20 juta.

Kini, subsidi itu ditingkatkan menjadi 3 ribu dolar Australia atau sekitar Rp 30 juta. Subsidi ini sendiri bisa dinikmati oleh 7 ribu pembeli pertama untuk EV di Australia Selatan.

Dengan adanya amandemen ini, maka anggaran subsidi EV naik dari 18,3 juta dolar Australia menjadi 22,7 juta dolar Australia.

Bendahara Pemerintah Australia Selatan, Rob Lucas mengatakan, amandemen ini menunjukan laju perubahan yang luar biasa. "Kendaraan masa depan adalah kendaraan listrik tanpa emisi," kata Rob Lucas.

Selain menambah subsidi, pengguna EV di Australia Selatan juga bisa menikmati pembebasan pajak kendaraan selama tiga tahun. Regulasi ini bisa dinikmati untuk pembelian EV hingga 2025.

Dengan beragam dukungan regulasi ini, terlihat bahwa Pemerintah Australia Selatan cukup peduli dengan kendaraan ramah lingkungan. Lewat regulasi ini, masyarakat bisa membeli EV dengan harga yang lebih murah dan biaya tahunan yang lebih rendah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement