Selasa 09 Nov 2021 13:51 WIB

Wapres: Fatwa MUI Harus Berlandaskan Sistem dan Prosedur

Sistem dan prosedur merujuk pada prinsip yang dipegang MUI

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Wakil Presiden Maruf Amin.
Foto: Dok KIP/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) di semua tingkatan selalu mengikuti sistem dan prosedur (Sisdur) dalam proses penetapan fatwa. Wapres menjelaskan, di Komisi Fatwa terdapat sistem dan prosedur yang disepakati untuk menjadi panduan bersama dalam menetapkan fatwa MUI selama ini.

"Sudah menjadi keharusan bagi Komisi Fatwa MUI di semua tingkatan konsisten menjalankan Sisdur tersebut, jangan sampai ada komisi fatwa MUI yang menetapkan fatwa tanpa berlandaskan Sisdur tersebut," kata Wapres saat sambutan di acara pembukaan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII Tahun 2021 secara virtual, Selasa (9/11).

Wapres menyebut, Sisdur penetapan fatwa tersebut juga sudah dirumuskan dengan merujuk berbagai referensi serta berpegang teguh pada prinsip yang dipegang MUI. Yakni moderat (tawassuthi), tidak mengambil sikap keras (tasyaddudi) serta tidak mengambil sikap mempermudah (tasaahuli).

Karena itu, jika ada fatwa yang tidak mengikuti sistem dan produser maka hal tersebut menyalahi kesepakatan.

"Jika hal itu terjadi, maka tindakan tersebut menyalahi manhaj (mukhalafatul manhaj) MUI yang sudah disepakati, dan keputusan hukumnya tidak punya legitimasi secara organisasi, serta bisa menimbulkan terjadinya perbedaan-perbedaan keputusan fatwa antar komisi fatwa di lingkungan MUI," kata Wapres yang juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI tersebut.

Wapres mengatakan, selama ini Komisi Fatwa telah menghadirkan pandangan keagamaan yang berorientasi pada pencarian solusi terbaik terhadap permasalahan umat Islam. Berbagai langkah juga telah dilakukan, termasuk melakukan telaah ulang terhadap rumusan hukum yang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini.

Karena itu, selama ini Fatwa MUI juga mempunyai daya terima yang tinggi, termasuk dalam konteks menghadapi pandemi Covid-19. Keputusan Komisi Fatwa MUI ini juga kata Kiai Ma'ruf,  telah memberikan solusi bagi pemerintah dan umat Islam.

"Karena itu, saya atas nama pemerintah dan juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI sekali lagi menyampaikan ucapan terima kasih atas jerih payah dan upaya terbaik yang telah dicurahkan dan didedikasikan para ulama melalui forum Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ini, sehingga dapat menetapkan berbagai keputusan yang insya Allah akan sangat bermanfaat bagi umat dan bangsa," kata Wapres.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement