Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Desi Nur Cahyasari

Konversi Lahan Kapitalis Merusak Alam, Bagaimana Solusinya?

Info Terkini | Thursday, 11 Nov 2021, 12:39 WIB

Bencana alam selalu banyak terjadi di setiap akhir tahun. Curah hujan yang tinggi pada bulan-bulan tersebut, tidak mampu dibendung oleh alam yang kian merusak. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Bandung mewaspadai puncak curah hujan tinggi di Bulan Desember sampai Januari mendatang. BMKG menghimbau agar masyarakat lebih waspada dan siaga pada bencana yang sering terjadi. (Kompas.TV)

1. Rusaknya Alam.

Banyak seruan mengatakan bahwa bencana banjir dan longsor sebab Daerah Aliran Sungai (DAS) rusak. Salah satunya diungkapkan oleh Ahli Teknik Sumber Daya Air Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura Prof. Dr. Henny Herawati di Pontianak. Beliau mengatakan, "Perubahan atau konversi lahan, menyebabkan jenis tutupan lahan berubah, hal ini juga merupakan salah satu penyebab terjadinya kerusakan daerah aliran sungai (DAS), sehingga hidrografi aliran pada DAS tersebut berubah menjadi tidak baik." (merdeka.com)

Memahami konsep konversi yaitu berubahnya fungsi sebagian atau secara seluruh kawasan dari fungsinya semula seperti direncanakan menjadi fungsi lain yang berdampak negatif terhadap lingkungan dan potensi lahan itu sendiri. Di Kalimantan contohnya, hampir seluruh hutan kini dimanfaatkan sebagai lahan kebun. Hutan yang menjadi paru-paru Indonesia, kini berubah fungsi.

Begitu juga kerusakan alam akibat konversi lahan menjadi gundul di Kawasan Jawa Barat. Banjir bandang yang terjadi di Garut baru-baru ini, dipicu oleh kerusakan hutan. Belum ada upaya reboisasi. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Bapak Nurdin Yahya mengatakan, "Ada penggundulan di situ (kawasan hutan), mau tidak mau harus dilakukan reboisasi, termasuk nanti penetapan tata letak betul, harus dengan kajian lingkungan. (bukan hanya di bagian hulu) sebetulnya di bawah juga ada yang rusak, akumulasi. Tapi poinnya adalah bagaimana kita menumbuhkan kembali (pohon tegakan), poinnya di situ." (merdeka.com)

Perubahan atau konversi lahan, menyebabkan jenis tutupan lahan berubah, hal ini juga merupakan salah satu penyebab terjadinya kerusakan daerah aliran sungai (DAS), sehingga hidrografi aliran pada DAS tersebut berubah menjadi tidak baik.

2. Bencana Membawa Sengsara

Persoalan banjir masih menjadi tugas besar negara dalam mensolusi persoalan ini. Setiap tahun selalu datang menghantui. Menghampiri kenyamanan warga dan tidak sedikit sampai menelan ratusan korban jiwa.

Bencana memang akan selalu membawa bencana. Kerusakan alam menjadi pangkal penyebab yang harus dievaluasi. Bukan hanya soal curah hujan yang tinggi. Namun perilaku manusia yang membuat alam rusak pasti menjadi faktor utama pemicu segala kesengsaraan terjadi.

Kebijakan para kapitalis menjadikan alih fungsi lahan, yang semula hutan kini jadi lahan perkebunan. Lahan pertanian menjadi lahan industri dan lain sebagainya tidak diimbangi dengan upaya konservasi. Sehingga alam ikut tidak seimbang.

Pernyataan ini diperkuat dengan UU Omnibus Low misalnya. Para aktivis lingkungan melihat aturan ini justru memicu kerusakan lingkungan. Di antaranya terkait perizinan berusaha yang makin dipermudah dan terbuka lebar di berbagai bidang. Tidak sedikit yang berkaitan dengan penguasaan tanah dan perubahan lingkungan. Artinya, UU ini membuat standar pengawasan dan pengendalian menjadi kian longgar. (muslimahnews.com)

3. Bagaimana Solusinya?

Menyidik penyebab persoalan kerusakan alam adalah di bawah kendali ulah manusia. Maka persoalan yang paling bisa di ubah adalah cara berfikir pembuat kebijakan. Akan sangat sulit berubah jika pemahaman yang dipakai dalam mengatur keseimbangan alam ini masih sama. Yaitu dengan pola pikir sekuler.

Ide kapitalis memang akan selalu menggunakan pola pikir sekuler. Yang mementingkan kepentingan pribadi tanpa peduli bagaimana kondisi orang lain. Hal ini terbukti, pada kebijakan yang hanya memfasilitasi pemodal besar. Menggali semua potensi sumber daya alam demi memuaskan keuntungan materi mereka.

Padahal di balik itu ada kerusakan alam terjadi. Warga kecil yang akan selalu mendapat dampak jika bencana alam menghampiri. Ini semua adalah gambaran konversi lahan ala kapitalis. Pengusaha yang berkolaborasi dengan pemegang kebijakan negeri. Tentu berbanding terbalik pada ide yang dituntun dalam Islam.

Pada sudut pandang Islam. Alam, manusia, dan kehidupan dipandang sebagai satu kesatuan. Satu sama lain saling terikat, tidak bisa dipisahkan. Karenanya wajar jika Islam memerintahkan manusia untuk menjaga dan mengelola alam dengan sebaik-baiknya. Bahkan Islam menjadikan penjagaan dan pengelolaan alam ini sebagai salah satu tujuan penciptaan.

Artinya setiap individu akan menyadari tugas menjaga alam ini dengan tugasnya sebagai hamba Allah SWT. Seorang muslim akan memahami bahwa segala yang diperbuatnya, akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat. Tentang hal ini Allah SWT berfirman,

“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi, setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS al-A’raaf: 56)

Oleh karena itu, dalam sistem Islam dengan aturan yang jelas dan tegas dapat membantu manusia untuk tetap memanfaatkan alam dengan seimbang. Konsep ini yang membedakan tata kelola pada sistem kapitalis saat ini.

Pemerintah tidak boleh sembarang menyerahkan segala urusan alam kepada asing. Sehingga tidak ada pembangunan atas nama kepentingan materi. Namun tujuan pembangunan dan perkembangan industri hanya untuk kesejahteraan masyarakat. Semua berasas pada ridha Allah SWT.

Dengan demikian, solusi tepat untuk negara dalam penanganan banjir, longsor maupun bencana alam yang lain. Adalah dengan menerapkan sistem kelola lingkungan sesuai tuntunan Al-Qur’an dan Sunah. Agar tujuan penjagaan alam tetap lestari sesuai fitrah dan fungsinya.

Wallahu a’alm bish-shawabbi

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image