Jumat 12 Nov 2021 22:50 WIB

UIHC Jadi Kontribusi UI Dalam Jaminan Produk Halal

Industri halal mengalami perkembangan global yang sangat pesat.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Fuji Pratiwi
Logo halal (ilustrasi). UHC jadi bentuk kontribusi UI dalam jaminan produk halal.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Logo halal (ilustrasi). UHC jadi bentuk kontribusi UI dalam jaminan produk halal.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia mengatakan, UI Halal Center merupakan pusat penelitian produk halal sebagai sarana penyedia layananan uji produk, konsultasi advokasi produk dan jasa halal, hingga pelatihan program-program pemberdayaan konsumen. UI Halal Center merupakan sebuah usaha UI dalam membantu pemerintah melaksanakan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal untuk menjamin ketersediaan produk halal dan bahan produk yang dinyatakan halal.

Pemberlakuan undang-undang tersebut mendorong para pelaku usaha untuk mengajukan Sertifikat Halal produk yang dihasilkannya. "Oleh karena itu, lembaga pemerintah dan nonpemerintah termasuk kampus diberikan kesempatan untuk berkontribusi dalam jaminan produk halal di Indonesia," kata Amelita melalui keterangan resmi, Jumat (12/11).

Baca Juga

Lanjut Amelita, ada empat fokus program UI Halal Center adalah Halal Research dan Halal Testing Program ini fokus pada riset yang berkaitan dengan kehalalan produk-produk meliputi makanan, minuman, obat-obatan (farmasi), kosmetik, tekstil (fashion), jasa (tourism), dan sebagainya. Selain itu, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) adalah lembaga yang melakukan kegiatan pemeriksaan dan/ pengujian terhadap kehalalan produk. Auditor Halal adalah orang yang memiliki kemampuan melakukan pemeriksaan kehalalan Produk. 

Kemudian, Pusat Inkubasi Bisnis Syariah / Produk Halal Merupakan program pendampingan, pelatihan dan akselerator para pengusaha UKM/IKM agar produk yang dihasilkan sesuai standar halal, BPOM, retail dan ekspor serta meningkatkan kualitas SDM dan produk agar berdaya saing global. Program lainnya adalah Halal Training fokus untuk melakukan pelatihan, workshop dan edukasi peningkatan kompetensi SDM dalam membangun industri halal.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin meresmikan Unit Kerja Khusus (UKK) Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat Universitas Indonesia (UI) yakni UI Halal Center, di Kampus Salemba. Latar belakang pendirian UI Halal Center karena saat ini, industri halal telah menjadi tren di berbagai negara. Ia tidak hanya dikembangkan di negara dengan mayoritas muslim, namun juga di negara-negara non-mayoritas Muslim. 

Dalam sambutan peresmian UI Halal Center pada Kamis (11/11), Rektor UI Ari Kuncoro menyampaikan, minat masyarakat dunia dalam mengonsumsi produk halal terus meningkat. Selain didasarkan pada keyakinan agama, juga karena produk halal menjadi jaminan kualitas produk.

"Kualitas ini dari berbagai macam aspek, baik kesehatan, kemananan, etis, hingga aspek keramahan terhadap alam dan lingkungan," ujar Ari.

Menurut Ari, industri halal merupakan salah satu sektor perekonomian yang sangat potensial dan mengalami perkembangan global yang sangat pesat. Industri halal telah berkembang lebih jauh, tidak terbatas hanya pada sektor pangan, namun meluas pada sektor industri kosmetik, agrikultur, farmasi, fashion, hingga industri jasa, seperti pariwisata dan keuangan. Perkembangan ini dipicu atas perubahan pola pikir konsumen muslim serta tren konsumen etis di seluruh dunia.

"Saya mengapresiasi tersedianya fasilitas UI Halal Center. Salah satu tujuan pendirian UI Halal Center adalah untuk menjawab tantangan Industri Halal dan minat masyarakat dunia dalam mengonsumsi produk halal yang terus meningkat," kata Ari.

Ia mengharapkan fasilitas ini dapat dinikmati manfaatnya tidak hanya bagi warga UI, tapi juga bagi masyarakat umum. "Dengan dibukanya UI Halal Center dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam mewujudkan program pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen halal di dunia," harap Ari.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement