Selasa 16 Nov 2021 08:32 WIB

Eks Penasihat Trump Serukan Satu Agama di Amerika Serikat

Seruan satu agama Michael Flynn menuai kecaman dan cibiran dari berbagai pihak di AS.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Teguh Firmansyah
Michael Flynn (file photo)
Foto: Reuters/Gary Cameron
Michael Flynn (file photo)

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Mantan penasihat keamanan nasional Donald Trump, Michael Flynn, memicu kontroversi dengan menyatakan hanya perlu satu agama di Amerika Serikat (AS). Pernyataan ini disampaikan saat berpidato di depan umat Kristen konservatif dalam tur "ReAwaken America" di Texas akhir pekan ini.

"Jika kita ingin memiliki satu bangsa di bawah Tuhan, yang mana kita harus  miliki, kita harus memiliki satu agama. Satu bangsa di bawah Tuhan dan satu agama di bawah Tuhan, kan? Kita semua, bekerja sama," kata Flynn dikutip dari CNN.

Baca Juga

Pesan Flynn ini  merupakan kontradiksi dari Amandemen Pertama yang melindungi kebebasan beragama. Komentar itu pun mendapatkan reaksi keras dari berbagai pihak.

"Mike Flynn hari ini bukanlah Mike Flynn sebelum 2014 yang saya tahu," kata mantan Direktur Intelijen Nasional James Clapper.

Pensiunan Letnan Jenderal dan analis keamanan nasional Mark Hertling  melontarkan pernyataan Flynn sebagai tindakan memalukan bagi Angkatan Darat AS.  "Kata-katanya menjijikkan," katanya di Twitter.

Sejumlah anggota parlemen Demokrat juga membidik komentar Flynn. Perwakilan dari Minnesota Demokrat Ilhan Omar menyatakan, Flynn sebagai pembenci Konstitusi AS. Sementara Ted Lieu dari perwakilan untuk California menulis "Tentu senang kita hidup di Republik Konstitusional daripada teokrasi."

"Saya Katolik dan apakah kami benar-benar ingin pemerintah memaksa semua orang untuk mengaku dosa? Saya dibaptis di perguruan tinggi dan kursus Gereja itu sangat lama. Michael Flynn akan tertidur di kelas Gereja," tulis Lieu di Twitter.

Sebelum pernyataan kontroversi itu, Flynn sudah tersandung dengan berbagai kasus, termasuk mengaku bersalah pada 2017 karena berbohong kepada FBI atas percakapannya dengan duta besar Rusia dalam campur tangan Rusia 2016. Ketika kasusnya mengarah ke kemungkinan hukuman penjara singkat, secara terbuka berkampanye untuk pengampunan, yang akhirnya diterima oleh Donald Trump pada November 2020.

Baca juga : Nilai Fatimah binti Abdul Malik Dibanding Bangsawan Modern

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement