Rabu 17 Nov 2021 11:44 WIB

China dan AS Sepakat Longgarkan Pembatasan Terhadap Jurnalis

Washington izinkan jurnalis China meliput di AS, begitupula dengan Beijing.

Rep: Rizky Jaramaya/Lintar/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden China, Xi Jinping (kiri) dan Presiden AS, Joe Biden
Foto: Republika TV
Presiden China, Xi Jinping (kiri) dan Presiden AS, Joe Biden

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- China dan Amerika Serikat (AS) akan melonggarkan pembatasan akses bagi jurnalis dari negara masing-masing. Hal ini diungkapkan oleh media pemerintah China dan Departemen Luar Negeri AS pada Selasa (16/11).

Harian resmi China Daily yang mengutip sumber-sumber Kementerian Luar Negeri Cina mengatakan, konsensus tentang visa jurnalis dicapai sebelum pertemuan virtual antara Presiden Cina Xi Jinping dan Presiden AS Joe Biden. Di bawah konsensus yang dicapai, AS akan mengeluarkan visa masuk selama satu tahun untuk jurnalis China.

Baca Juga

Demikian pula pemerintah China yang berkomitmen untuk memberikan perlakuan sama kepada jurnalis AS, ketika kebijakan AS mulai berlaku. Kedua negara akan mengeluarkan visa kepada jurnalis berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Jurnalis dapat keluar dan masuk dengan bebas di bawah protokol Covid-19 yang ketat.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS mengatakan, China telah berkomitmen untuk mengizinkan jurnalis AS yang sudah berada di negara itu untuk keluar dan masuk dengan bebas. Sebelumnya para jurnalis AS tidak dapat melakukan hal tersebut. Amerika Serikat berencana untuk memfasilitasi perlakuan serupa untuk jurnalis Cina.

“Kami menyambut kemajuan ini tetapi melihatnya hanya sebagai langkah awal. Lingkungan media di China telah memburuk secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir," ujar juru bicara Departemen Luar Negeri AS.

Kementerian Luar Negeri China tidak menanggapi permintaan komentar terkait konsensus tersebut. Ketegangan antara China dan AS mencakup berbagai masalah mulai dari teknologi, perdagangan, hak asasi manusia, dan virus Corona. Ketegangan meluas ke sektor media tahun lalu.

Beijing menuduh Washington melakukan tindakan keras terhadap jurnalis China. Sebelumnya AS memangkas jumlah warga negara China yang diizinkan untuk bekerja di kantor-kantor media milik negara China dan membatasi izin tinggal mereka hingga 90 hari, dengan opsi untuk memperpanjang. China kemudian melakukan tindakan balasan dengan mengusir wartawan AS, dan memberlakukan pembatasan visa baru pada beberapa perusahaan media AS.

 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement