Kamis 18 Nov 2021 06:05 WIB

Kiprah MUI di Indonesia dan Fatwa yang Dihasilkan

MUI berdiri dari hasil pertemuan atau meusyawarah para ulama, cendekiawan, dan zu’ama

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Esthi Maharani
Majelis Ulama Indonesia
Majelis Ulama Indonesia

IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Kiprah Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai lembaga yang menghasilkan fatwa-fatwa di Indonesia sudah ada sejak zaman Orde Baru. MUI adalah wadah musyawarah untuk para ulama, zu’ama, dan cendekiawan Muslim untuk membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam di Indonesia.

MUI berdiri dari hasil pertemuan atau meusyawarah para ulama, cendekiawan, dan zu’ama yang datang dari seluruh Indonesia. Ada 26 orang ulama yang mewakili 26 provinsi yang terdiri dari sepuluh ulama dari organisasi masyarakat (ormas) Islam tingkat pusat, yaitu NU, Muhammadiyah, Syarikat Islam, dan Perti. Empat orang ulama lain berasal dari Dinas Rohani Islam, Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut, dan Polri, serta 13 orang merupakan tokoh perorangan.

Berdirinya MUI tercantum dalam sebuah Piagam Berdirinya MUI yang ditandatangani oleh seluruh peserta musyawarah yang disebut Musyawarah Nasional Ulama I. Momentum berdirinya MUI bertepatan ketika bangsa Indonesia tengah berada pada fase kebangkitan, yaitu 26 Juli 1975 di Jakarta.

Sejarawan M.C. Ricklefs mengatakan dalam bukunya Mengislamkan Jawa, di zaman Orde Baru telah dibentuk institusi untuk mengontrol dan mengarahkan Islam, salah satunya adalah MUI. Saat itu, MUI berfungsi sebagai wahana bagi pemerintah untuk mengarahkan Islam. Inilah yang menjadi stigma pada MUI.

Setelah kejatuhan Presiden Soeharto, MUI menjadi wadah untuk memperjuangkan kepentingan Islam. Prof. Dr. Hamka yang menjadi ketua pertama menerima sejumlah kritikan dan gagasan. Namun, ia mengundurkan diri pada tahun 1981 sebagai protes terhadap kurang independennya MUI di depan pemerintah.

Dalam perjalanannya, MUI berusaha untuk membimbing umat Islam dalam mewujudkan kehidupan beragama dan bermasyarakat, memberikan nasihat dan fatwa mengenai masalah keagamaan dan kemasyarakatan, meningkatkan kegiatan bagi terwujudnya ukhwah Islamiyah dan kerukunan antar umat beragama, dan menjadi penghubung antara ulama dan pemerintah guna mensukseskan pembangunan nasional.

Daftar Ketua MUI

Dilansir situs web MUI, Rabu (17/11), sampai saat ini MUI mengalami beberapa kali musyawarah nasional dan pergantian ketua umum, yaitu:

1977 – 1981 Prof. Dr. Hamka

1981 – 1983 KH. Syukri Ghozali

1985 – 1998 KH. Hasan Basri

1998 – 2000 Prof. KH. Ali Yafie

2000 – 2014 KH. M. Sahal Mahfudz

2014 – 2015 Prof. Dr. HM. Din Syamsuddin

2015 – 2020 Prof. Dr. KH. Ma`ruf Amin

2020 – Sekarang KH. Miftachul Akhyar

Ketua Umum MUI yang pertama, kedua, ketiga, dan kelima telah meninggal dunia dan mengakhiri tugas-tugasnya. Sedangkan yang keempat dan dua yang terakhir masih terus berkhidmah untuk memimpin majelis para ulama ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement