Kamis 18 Nov 2021 19:37 WIB

Apindo: PPKM Level 3 Jelang Nataru akan Berimbas ke Ekonomi

Apindo berharap ebijakan PPKM level 3 ini tak diterapkan secara penuh.

Rep: Dessy Suciati Saputri / Red: Nidia Zuraya
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menyampaikan, rencana penerapan status PPKM level 3 di seluruh wilayah di Indonesia menjelang periode Natal dan Tahun Baru akan berimbas pada perekonomian. Sebab, kata Hariyadi, dalam penerapan PPKM level 3 akan dilakukan berbagai pembatasan pergerakan masyarakat.

Karena itu, ia berharap agar nantinya kebijakan PPKM level 3 ini tak diterapkan secara penuh. “Kalau nanti ke PPKM level 3 tentunya dampaknya ada pembatasan lagi. Otomatis akhirnya berdampak pada ekonomi lagi. Tentu ini masih wacana yang akan kita lihat perjalanannya sampai dengan minggu kedua Desember mudah-mudahan tidak terlalu seperti apa yang kita bayangkan, betul-betul diterapkan secara penuh. Itu sih harapan kami,” ujar dia di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (18/11).

Baca Juga

Jika pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM level 3 di seluruh daerah di Indonesia, maka menurutnya perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi dampak ekonomi.

“Harapannya tidak terjadi sampai level tiga lagi karena itu pasti akan mengganggu ekonomi kita,” ucap Hariyadi.

Namun demikian, ia memahami rencana kebijakan yang akan diterapkan oleh pemerintah ini dilakukan untuk mengendalikan potensi kenaikan kasus selama periode Natal dan tahun baru. Karena berdasarkan pengalaman di tiap periode libur panjang maka akan memicu peningkatan mobilitas masyarakat dan juga kasus baru.

“Sebenarnya ini yang dikhawatirkan ke sana,” tambah dia.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, kebijakan pengetatan yang akan diterapkan menjelang Natal dan Tahun Baru sangat mendesak. Meskipun sejumlah indikator Covid-19 di Indonesia menunjukan adanya kasus yang melandai, namun pemerintah ingin seluruh masyarakat mewaspadai potensi terjadinya gelombang ketiga.

“Tapi kita tidak boleh sembrono, tidak boleh gede kepala, bahwa sudah selesai. Kita tahu di beberapa negara, termasuk Eropa dan tetangga kita di kawasan Asia Tenggara kondisinya masih sangat mengkhawatirkan,” ujar Muhadjir di Kompleks Istana Presiden, Jakarta.

Salah satu kebijakan yang akan diberlakukan secara nasional nanti yakni pembatasan dan pelarangan pertemuan dalam skala besar yakni pesta tahun baru. Menurut Muhadjir, pesta tahun baru hanya bisa digelar di tingkat keluarga saja atau sekitar 10-15 orang.

“Tapi kalau digelar di hotel, hura-hura tidak boleh apalagi juga diikuti petasan, pawai tahun baru itu semua akan dilarang dan sekarang sedang disiapkan protap oleh pak Kapolri,” tambahnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement