Jumat 19 Nov 2021 09:16 WIB

Kepala HAM PBB Kutuk Pembunuhan Pengunjuk Rasa di Sudan

Kepala hak asasi manusia PBB mengutuk pembunuhan sejak kudeta Sudan meletus

Kepala hak asasi manusia PBB mengutuk pembunuhan sejak kudeta Sudan meletus.
Kepala hak asasi manusia PBB mengutuk pembunuhan sejak kudeta Sudan meletus.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA - Kepala hak asasi manusia PBB pada Kamis mengutuk pembunuhan sedikitnya 39 orang oleh pasukan keamanan Sudan sejak kudeta militer 25 Oktober di negara itu dan insiden penembakan mematikan di tiga tempat berbeda sehari sebelumnya.

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet mengatakan 15 orang dikabarkan ditembak mati pada Rabu selama protes di ibu kota Khartoum, serta pusat Khartoum-Bahri dan Omdurman.

Baca Juga

"Setelah seruan berkali-kali kepada militer dan otoritas keamanan untuk menahan diri dari penggunaan kekuatan yang tidak perlu dan tidak proporsional terhadap para demonstran, kami sungguh mengecam peluru tajam kembali digunakan kemarin terhadap pengunjuk rasa," kata Bachelet.

"Menembak ke kerumunan besar demonstran yang tidak bersenjata, menyebabkan puluhan orang tewas dan banyak lagi terluka, sangat disayangkan, jelas ditujukan untuk menahan ekspresi perbedaan pendapat publik, dan merupakan pelanggaran berat terhadap hukum hak asasi manusia internasional," imbuh dia.

Dari sekitar tengah hari pada Rabu otoritas militer memberlakukan penutupan total telepon dan komunikasi seluler di seluruh negeri, di samping penutupan layanan internet yang berkelanjutan, yang secara efektif memutus Sudan dari dunia, ungkap PBB.

Hanya perangkat satelit yang terus berfungsi

Asosiasi Profesional Sudan, yang mempelopori aksi protes menyebabkan penggulingan mantan Presiden Omar al-Bashir, dan Partai Kongres Sudan telah menyerukan partisipasi massa dalam protes pada Rabu.

Kantor hak asasi PBB mengatakan bahwa menurut sumber medis yang dapat dipercaya, lebih dari 100 orang terluka selama demonstrasi pada Rabu -- 80 di antaranya menderita luka tembak di tubuh bagian atas dan kepala mereka.

Gas air mata juga banyak digunakan dan operasi penangkapan dilaporkan terjadi sebelum, selama, dan setelah demonstrasi. Polisi mengeluarkan pernyataan bahwa 89 petugas terluka, kata kantor PBB.

"Pemutusan komunikasi berarti orang tidak dapat memanggil ambulans untuk merawat pengunjuk rasa yang terluka, keluarga tidak dapat memeriksa keselamatan orang yang mereka cintai, dan rumah sakit tidak dapat menghubungi dokter karena ruang gawat darurat penuh, untuk menyebutkan beberapa yang sangat nyata. dan konsekuensi serius," kata Bachelet.

"Penutupan Internet dan telekomunikasi melanggar prinsip-prinsip inti kebutuhan dan proporsionalitas dan bertentangan dengan hukum internasional," imbuh dia.

Kantor hak asasi PBB mengatakan wartawan, terutama mereka yang dianggap kritis terhadap pihak berwenang, telah menjadi sasaran sejak kudeta militer terjadi. Ada juga informasi percobaan penculikan wartawan oleh penyerang bersenjata berpakaian preman.

Kepala dewan militer yang berkuasa di Sudan Jenderal Abdel Fattah al-Burhan mengatakan keadaan darurat dan membubarkan Dewan Kedaulatan transisi dan pemerintah di tengah protes dan tuduhan saingan antara militer dan politisi di negara itu.

Al-Burhan menegaskan bahwa tindakan itu bermaksud melindungi negara dari "bahaya yang akan segera terjadi" dan menuduh mereka yang menolak langkahnya "memicu kekacauan". Bachelet mendesak otoritas segera membebaskan semua yang ditahan "karena melanggar hak mereka atas kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai."

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/kepala-ham-pbb-kutuk-pembunuhan-pengunjuk-rasa-damai-di-sudan/2424950
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement