Jumat 19 Nov 2021 13:05 WIB

Rencana PPKM Level 3, PHRI Harap Okupansi tak Terlalu Turun

Peningkatan okupansi bisa terjadi setelah Kota Malang melaksanakan PPKM Level 2.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Rencana PPKM Level 3, PHRI Harap Okupansi tak Terlalu Turun (ilustrasi).
Foto: Istimewa
Rencana PPKM Level 3, PHRI Harap Okupansi tak Terlalu Turun (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang berharap tingkat okupansi hotel tidak terlalu turun pada libur Hari Natal dan Tahun Baru 2022. Hal ini diungkapkan seiring adanya rencana pelaksanaan PPKM Level 3 secara nasional pada libur Hari Natal dan Tahun Baru 2022.

Ketua PHRI Kota Batu, Agoes Basoeki mengatakan, okupansi hotel anggota PHRI Kota Malang sebenarnya sudah menunjukkan tren yang baik. Setiap akhir pekan, aspek tersebut bisa mencapai 60 sampai 80 persen. "Itu sudah bagus, sudah hampir sama dengan waktu normal," kata Agoes saat dihubungi wartawan.

Baca Juga

Menurut Agoes, peningkatan okupansi bisa terjadi setelah Kota Malang melaksanakan PPKM Level 2. Sebagian besar pengunjung di hotel Kota Malang berasal dari Semarang, Jakarta dan sebagainya  Selain kegiatan keluarga, ada banyak kegiatan kedinasan yang dilaksanakan di hotel-hotel di Kota Malang. 

Kini, pelonggaran kebijakan selama PPKM Level 2 tidak akan berlangsung lama. Hal ini mengingat pemerintah pusat akan memberlakukan PPKM Level 3 secara nasional. Kebijakan ini tetap dilaksanakan meskipun level PPKM di daerah sudah mencapai satu atau dua.

 

Agoes berharap, pelaksanaan PPKM Level 3 tidak memberikan dampak ekonomi secara signifikan. "Karena sebetulnya kalau bulan Desember biasanya liburan yang diserbu objek wisata, kita bergantung itu. Tetapi dengan adanya liburan yang ditunda itu, (jadi tidak bisa)," ucap dia.

Meskipun PPKM Level 3 berpengaruh terhadap pendapatan hotel, Agoes memastikan, pihaknya tetap berusaha mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 selama libur akhir tahun. Sebab, PHRI sudah melakukan pertemuan dengan Pemkot Malang untuk membicarakan rencana pengetatan. Kebijakan ini nantinya diharapkan bisa memutus penyebaran gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia.

"Sudah dua tahun model kayak gini, pandemi betul-betul menyakitkan. Mau tidak mau harus patuh (meksipun) ekonomi sudah meningkat. Kalau bisa tahun 2022 tambah meningkat lagi," kata dia menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement