Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Adi Permana S.,S.I,Kom USB YPKP

Wajah Baru BPKH Di Era 4.0: Sebuah Langkah Yang Tepat

Lomba | Wednesday, 17 Nov 2021, 23:03 WIB

Apa yang kira-kira dipikirkan oleh generasi muslim milenial ketika mereka ditanya tentang pelaksanaan ibadah haji? Jika boleh ditebak, salah satu jawaban yang kemungkinannya paling banyak adalah ibadah haji identik dengan orang tua. Tentu namanya menebak bisa benar dan bisa juga salah. Namun pada momentum haji tahun 2017, Kementerian Agama (Kemenag) pernah merilis rata-rata usia jamaah Indonesia berusia 51-75 tahun. Pada 2020, mengutip laman republika.co.id, usia pendaftar jamaah rata-rata berada di atas 40 tahun.

Haji Untuk Kaum Muda

Data tersebut tentu masih bisa diperdebatkan dan dipersepsikan beragam. Tapi dari data di atas, satu yang bisa dimaknai bahwa ibadah haji tidak identik dengan kaum muda. Masih tersebar pemahaman di sebagian besar kalangan umat Islam, khususnya di Indonesia, bahwa ibadah haji akan ditunaikan setelah nanti mereka memasuki usia senja. Pemahaman semacam itu tentu harus diluruskan, karena ini akan mengakibatkan kaum muda Muslim - yang sesungguhnya secara syar’i sudah memenuhi syarat untuk melaksanakan ibadah haji - malah menunda karena merasa ibadah haji bisa ditunaikan nanti pada saat pensiun alias ketika sudah tua.

Kondisi tersebut nampaknya disadari betul oleh sebuah lembaga bernama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Berdasarkan amanat dari UU, BPKH sendiri dibentuk untuk mengelola dana haji dari umat. Meskipun tugas utamanya mengelola dana haji dari umat, BPKH juga ternyata ikut memberikan edukasi kepada umat Islam tentang anjuran menunaikan ibadah haji selagi masih muda. Kalangan muda Muslim tentu memiliki karakteristik yang berbeda dengan kalangan tua. Oleh sebab itu, perlu strategi bagaimana caranya BPKH mampu menjangkau kalangaan muda Muslim. Tidak mudah menjangkau mereka, baik dari aspek psikologis maupun kontennya. Aspek psikologis bagaimana menyampaikan anjuran tanpa merasa menggurui mereka. Sementara aspek konten maksudnya adalah bagaimana pesan-pesan dapat dikemas dengan menarik sesuai dengan trend ketertarikan mereka, termasuk penggunaan medium.

Melalui YouTube Untuk Haji Kaum Muda

Harus diakui sejak dibentuk pada tahun 2014 dan setidaknya sampai tahun 2018, BPKH sebagai lembaga belum banyak dikenal oleh kalangan umat Islam, apalagi di kalangan generasi mudanya. Termasuk penulis sendiri, baru mengenal BPKH 1-2 tahun ke belakang. Dan hal itu sepertinya disadari oleh para pengelolanya, sehingga untuk semakin menjangakau dan melayani umat, pada 2018 BPKH memulai langkah inovasinya dengan membuat channel YouTube. Sejak 2018 sampai saat ini (2021) channel BPKH sudah mengupload 208 video. Dari 208 video tersebut, penulis cukup terkesan dengan konten film pendek series yang mulai diproduksi oleh BPKH pada Mei 2020. Film pendek series pertama tersebut berjudul “Cita-Cita Cinta” dengan total 10 episode.

Berikutnya muncul film-film pendek series lainnya seperti “Dari Hati ke Haji”, “Serambi Cinta”, “Cinta Terhalang Dosa”, dan “Naik-Naik ke Tanah Suci”. Dapat dikatakan, dalam film-film tersebut, selalu terselip pesan tentang anjuran untuk menunaikan haji selagi masih muda. Dengan kondisi generasi muslim milenial saat ini yang akvitias kesehariannya tidak pernah jauh-jauh dari media sosial (Facebook, Instagram, Twitter, YouTube), maka pesan-pesan BPKH bisa dapat diterima kalangan muda muslim.

Dengan demikian, apa yang telah dilakukan oleh BPKH dengan masuk melalui YouTube, untuk kemudian mengemas pesan-pesannya tidak melulu dengan ceramah, akan tetapi bisa melalui film pendek, merupakan sebuah langkah yang tepat dan inovatif. Kehadirannya melalui YouTube (dan juga media sosial lainnya), menjadikan BPKH saat ini menampilkan wajah barunya di era 4.0. Dengan wajah barunya yang lebih segar dan kreatif, ditambah dengan 54.5 K subscriber (sampai saat ini dan tentu dapat bertambah lagi), bukan sebuah hal yang mustahil eksistensi BPKH akan semakin dirasakan oleh umat Islam di Indonesia.

Sumber:

www.republika.co.id

https://www.youtube.com/c/BPKHRI

#BPKHWritingCompetition

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image