Sabtu 20 Nov 2021 11:11 WIB

Usaha Anwar Abbas Lawan Isu Pembubaran MUI

MUI merupakan bagian yang tak bisa dilepaskan dari Indonesia.

Rep: Rizky Suryarandika/Fauziah Mursid/Febrianti Adi Sapotro/ Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas,
Foto: darmawan / republika
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, menjelaskan pernyatannya di salah satu akun YouTube yang diviralkan seolah-olah meminta Indonesia dibubarkan di media sosial. Buya Anwar menekankan, pernyataannya melawan logika sesat  dari seruan 'Bubarkan MUI'.

Buya Anwar membantah dirinya bermaksud meminta Indonesia bubar secara serius. Dia mengibaratkan logika sesat 'Bubarkan MUI' dengan membakar lumbung padi karena ada seekor tikus.

"Intinya, kita kalau mau menangkap seekor tikus jangan lumbung padinya yang dibakar. Kalau ada anggota komisi fatwa yang diduga teroris lalu mereka minta MUI-nya dibubarkan, ya jelas tidak benar," kata Anwar dalam keterangannya kepada Republika, Jumat (19/11).

Tokoh senior PP Muhammadiyah itu membela kehadiran MUI di Tanah Air. Ia menentang, keras segala upaya yang mengganggu eksistensi MUI. Sebab, ia meyakini, MUI merupakan bagian yang tak bisa dilepaskan dari Indonesia.

"Pernyataan saya dalam rangka mengcounter logika yang mereka pergunakan untuk membubarkan MUI," ujar Anwar.

Menurut Anwar, tidak tepat kalau MUI diminta bubar hanya lantaran satu orang diduga terlibat terorisme. Dengan logika yang sama, ia awalnya menawarkan agar Indonesia dibubarkan karena ada oknum teroris yang menjadi warga Indonesia.

Apalagi, kalau logika yang mereka pergunakan tersebut kita perturutkan dan kita kaitkan dengan masalah negara, maka jika di negeri ini ada kelompok teroris maka untuk memberantas teroris tersebut negara republik Indonesia ini tentu harus dibumihanguskan. 

"Logika seperti itu tentu jelas salah dan atau tidak benar serta sangat sesat dan menyesatkan. Oleh karena itu logika yg mereka pergunakan jelas harus ditolak," tegas Anwar.

Belakangan media sosial diramaikan tuntutan agar MUI dibubarkan. Tagar #bubarkanMUI beredar luas usai Densus 88 menangkap anggota Komisi Fatwa MUI, Ahmad Zain an-Najah, pada Selasa (19/11) lalu terkait dugaan keterlibatan  terorisme.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Ahmad Ramadhan, mengungkapkan, tiga terduga teroris yang ditangkap di Bekasi memiliki peran sebagai pengurus dan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah (JI). Salah satu yang ditangkap merupakan oknum anggota Komisi Fatwa MUI. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement