Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Achmad Majdi Z

Peran Penting Dukungan Agen Literasi Dan Digitalisasi Terhadap Pasar Modal Syariah

Bisnis | Monday, 22 Nov 2021, 20:57 WIB

Kemampuan literasi sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari, literasi sendiri merupakan kebiasaan membaca yang harus dijaga agar tujuan dari setiap program literasi dapat di capai dengan baik.

Kemampuan literasi juga sangat dibutuhkan di era digital seperti saat ini. Karena Era digital merupakan masa ketika informasi mudah dan cepat diperoleh serta disebarluaskan menggunakan teknologi digital. Teknologi digital sendiri merupakan teknologi yang menggunakan sistem komputerisasi yang terhubung dengan internet.

Dalam era digital saat ini banyak hal yang sedang trending jadi bahan pembicaraan dikalangan masyarakat. Mulai dari kalangan atas hingga kalangan menengah. Salah satunya mengenai pasar uang atau pasar modal.

Pasar uang merupakan tempat pertemuan antara pemberi dana dengan calon konsumen. Pasar uang muncul karena adanya suatu penawaran terhadap sejumlah dana. Sedangkan pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkan, serta lembaga dan potensi yang berkaitan dengan efek.

Pasar modal memiliki tingkt keuntungan yang relatif tingi, dimana hal tersebut berpotensi untuk mendapatkan keuntungan finansial yang tinggi. Keuntungan finansial ini tidak hanya bersifat pada kenaikan modal tetapi bisa juga melalui dividen dari investasi yang dimiliki. Pasar modal juga tidak hanya tersedia konvensional saja, tetapi juga ada yang mengacu pada prinsip syariah.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pasar modal syariah diartikan sebagai kegiatan pasar modal sebagaimana yang diatur dalam UUPM yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Produk dan mekanisme transaksi tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah. Penerapan prinsip pasar modal syariah tentunya bersumber pada Al-Quran sebagai sumber hukum tinggi dan Hadist Nabi Muhammad SAW.

Potensi pasar modal syariah di Indonesia sangat tinggi, apalagi di era digital yang super canggih ini. Untuk itu sangat dibutuhkan agen-agen literasi untuk mengemmbangkan potensi pasar modal syariah dalam perkembangan teknologi saat ini.

â Potensi pasar modal syariah luar biasaâ ujar Direktur Utama Phintraco Sekualitas Jeffry Hendrik : Pasar Modal Syariah dan Tren Digital dalam Berinvestasi, dikutip Sabtu, (13/11/2021).

Jeffry mengatakan, saat ini pihaknya mencatat investor syariah mencapai 30.156 dari total investor perseroan. Jumlah investor itu merefleksikan sekitar 26-27 persen dari total investor. Potensi tersebut meningkat jumlah investor syariah diluar Jawa.

Jeffry meyakini semakin banyaknya edukasi yang dilakukan oleh komunitas serta pembukaan galeri syariah akan meningkatkan awareness lebih tinggi terhadap investasi syariah. Ia berharap perkembangan teknologi juga dapat dongkrak jumlah investor syariah. Apalagi saat awal pengembangan pasar m odal syariah juga sudah hadir Sistem Online Tranding Syariah (SOTS). Saat ini baru 14 perusahaan sekuritas menerapkan SOTS ini.

â Ketemulah SOTS sejatinya hanya soal risk management dan filtering. Artinya sitem trending online yang sudah ada tinggal kami modivikasi sehingga investor hanya bisa membeli saham yang sudah terdaftar di bursa efek syariah,â ujar Jeffry.

Hal tersebut diharapkan dengan membuat SOTS lebih ramah dipakai penggunanya, dapat membantu calon investor untuk tertarik menjadi investor saham syariah. Selain itu, Direktur Pasar Modal Syariah OJK Fadillah Kartikasari juga berharap perusahaan sekuritas makin bertambah ke depan untuk menerapkan SOTS, dengan demikian dapat mendukung pertumbuhan investor.

Dengan tingginya tingkat teknologi saat ini , dalam pasar modal syariah sangat dibutuhkan agen-agen literasi untuk mengembangkan potensi pasar modal syariah dalam khususnya perkembangan teknologi saat ini. Dengan menerapkan Sistem Online Tranding Syariah (SOTS) berharap dapat membantu calon investor untuk tertarik menjadi investor saham syariah, ditambah lagi dengan sistem yang lebih ramah dalam penggunaannya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image