Jumat 26 Nov 2021 14:56 WIB

BPJS Kesehatan Raih Penghargaan Tingkat ASEAN

Penghargaan diterima BPJS atas inovasi layanan konsultasi kesehatan daring

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meraih penghargaan bidang inovasi layanan digital dari ASEAN Social Security Association (ASSA) dalam The 38th ASSA Recognition Award 2021.  (ilustrasi layanan digital BPJS Kesehatan).
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meraih penghargaan bidang inovasi layanan digital dari ASEAN Social Security Association (ASSA) dalam The 38th ASSA Recognition Award 2021. (ilustrasi layanan digital BPJS Kesehatan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meraih penghargaan bidang inovasi layanan digital dari ASEAN Social Security Association (ASSA) dalam The 38th ASSA Recognition Award 2021. BPJS meraih penghargaan untuk kategori Continuous Improvement Recognition Award, Jumat (26/11).

Penghargaan tersebut diberikan ASSA Chairman H.E.Heng Sophannarith atas inovasi layanan konsultasi kesehatan daring dan layanan administrasi yang dikembangkan BPJS Kesehatan guna memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan. "Seiring mewabahnya virus Covid-19 di Indonesia membuat banyak peserta JKN-KIS memiliki keterbatasan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan. Kondisi tersebut mendorong BPJS Kesehatan untuk mengambil langkah strategis dalam memastikan kesejahteraan dan kepuasan anggota melalui inovasi layanan digital," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Jumat.

Baca Juga

ASSA dibentuk untuk menyediakan forum bagi lembaga-lembaga anggota bertukar pandangan dan pengalaman tentang isu-isu jaminan sosial. Anggotanya berasal dari sembilan negara di ASEAN, yakni Brunei, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam, dan Indonesia.

BPJS Kesehatan mengembangkan layanan konsultasi daring dengan dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) melalui aplikasi Mobile JKN dan Mobile JKN Faskes. Layanan itu memudahkan peserta berinteraksi dengan dokter di FKTP serta memantau perawatan dan status kesehatan mereka. Interaksi yang dilakukan antara peserta dengan dokter terhitung sebagai angka kontak yang bisa diperhitungkan sebagai penilaian kinerja FKTP.

"Sebelum Covid-19 (layanan kesehatan) di kantor-kantor cabang BPJS Kesehatan itu ada sampai 200 bahkan di Jawa Timur ada 800 orang per hari. Dengan adanya Pandawa (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp) termasuk Mobile JKN dan lain-lain itu bisa kurang dari 15 orang per hari," kata dia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement