Jumat 26 Nov 2021 15:05 WIB

GAPHURA: Larangan Masuk Dicabut, Kewajiban Karantina Tetap

GAPHURA: Larang Masuk Sudah Dicabut, Kewajiban Karantina Tetap Berlaku

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
GAPHURA: Larangan Masuk Dicabut, Kewajiban Karantina Tetap. Foto: Anggota Dewan Pembina Gabungan Perusahaan Haji dan Umrah Nusantara (Gaphura), Muharom Ahmad
Foto: Republika/Maman Sudiaman
GAPHURA: Larangan Masuk Dicabut, Kewajiban Karantina Tetap. Foto: Anggota Dewan Pembina Gabungan Perusahaan Haji dan Umrah Nusantara (Gaphura), Muharom Ahmad

IHRAM.CO.ID, JAKARTA--Arab Saudi telah mencabut larangan masuk enam negara termasuk Indonesia dan tetap mewajibkan karantina bagi jamaah umroh. Meski demikian pengusaha travel umroh tetap bersyukur Indonesia kembali diizinkan masuk kembali.

"Alhamdulillaah suspend penerbangan langsung Indonesia - Saudi Arabia telah dicabut, sehingga WNI bisa langsung datang ke Saudi Arabia tanpa perlu transit di negara ketiga," kata Muharom Ahmad, Anggota Dewan Pembina Gabungan Perusahaan Haji dan Umrah Nusantara (Gaphura), saat dihubungi Republika, Jumat (26/11).

Baca Juga

Menurutnya pencabutan larangan ini menjadi kabar baik bagi dunia usaha di sektor haji umroh. Ia berharap pencabutan larangan ini membuat sistem visa segera bisa diakses.

"Ini perkembangan positif, semoga bisa berlanjut dengan segera terbitnya visa umroh bagi Indonesia," katanya

 

Muharom mengatakan, kebijakan dibukanya kembali mulai umroh pada 1 Desember 2021 masih dibarengi keharusan karantina 5 hari di Saudi. Kita hormati kebijakan tersebut, semoga hanya di awal kebijakan yang bersamaan pada saat peak season perjalanan Iternasional di pergantian tahun Desember 2021 ke Januari 2022.

"Hal ini sejalan dengan kebijakan penerapan PPKM level 3 di Tanah Air dengan tujuan mencegah gelombang ketiga pandemi Covid-19," katanya.

Muharom berharap aturan-aturan yang dinilai memberatkan jamaah lambat laun bisa dihapuskan oleh pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Sehingga demikian jamaah dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa aturan yang memberatkan.

"Semoga setelah akhir tahun tidak terjadi lonjakan kasus sehingga secara bertahap kebijakan karantina di Saudi dan Indonesia bisa lebih ringan," katanya.

Muharom mengakui memaklumi, memang kondisi ini belum ideal untuk perjalanan internasional termasuk umroh. Perkembangan terbaru ini tetap haru disikapi positif oleh semua pihak.

"Namun kita syukuri karena sudah ada perkembangan lebih baik dari sebelumnya," katanya.

Meski demikian, masyarakat harus bersabar menunggu keputusan resmi pemerintah Saudi dan Indonesia, jangan terburu-buru mengambil penawaran seakan umroh akan berangkat segera. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dengan paket yang ditawarkan.

Ia meminta pihak yang berkepentingan dengan umroh ini betul-betum mempertimbangkan syarat-syarat baru terkait prokes. Seperti syarat vaksin penuh, test PCR dan waktu karantina baik sebelum, selama di Saudi maupun setiba di Tanah Air.

"Tidak kalah penting biaya yang akan lebih besar dari sebelumnya akibat prokes yang ketat," katanya.

Untuk itu, Muharom, berharap PPIU lebih bijak memberi informasi kepada calon jamaahnya. Jangan sampai menyembunyikan informasi yang disesali jamaah, saat ikut program dan menjadi pertikaian sesudah kepulangan umroh.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement