Sabtu 27 Nov 2021 01:40 WIB

Nelayan Prancis Blokade Kapal Inggris Normandy Trader

Nelayan Prancis protes Inggris atas minimnya lisensi penangkapan ikan.

 Truk diparkir di dekat pelabuhan, di Dover, Inggris, Senin, 21 Desember 2020, setelah Pelabuhan Dover ditutup dan akses ke terminal Eurotunnel ditangguhkan menyusul pengumuman pemerintah Prancis. Prancis melarang semua perjalanan dari Inggris selama 48 jam mulai Minggu tengah malam, termasuk truk yang membawa barang melalui terowongan di bawah Selat Inggris atau dari pelabuhan Dover di pantai selatan Inggris.
Foto: AP/Kirsty Wigglesworth
Truk diparkir di dekat pelabuhan, di Dover, Inggris, Senin, 21 Desember 2020, setelah Pelabuhan Dover ditutup dan akses ke terminal Eurotunnel ditangguhkan menyusul pengumuman pemerintah Prancis. Prancis melarang semua perjalanan dari Inggris selama 48 jam mulai Minggu tengah malam, termasuk truk yang membawa barang melalui terowongan di bawah Selat Inggris atau dari pelabuhan Dover di pantai selatan Inggris.

REPUBLIKA.CO.ID, St MALO  -- Nelayan Prancis pada Jumat memblokir kapal berbendera Inggris 'Normandy Trader' di pelabuhan St Malo saat memulai aksi protes untuk mengungkapkan kemarahan mereka pada masalah izin penangkapan ikan pasca-Brexit. Peristiwa pemblokiran kapal itu dikabarkan oleh seorang koresponden Reuters yang memantau di tempat kejadian.

Para nelayan Prancis menyalakan suar merah ketika mereka memulai aksi protes di St Malo. Aksi itu kemudian diikuti blokade lain oleh nelayan Prancis lain dari Terowongan Channel dan pelabuhan Calais.

Baca Juga

Aksi blokade itu merupakan bentuk protes nelayan Prancis atas kegagalan Inggris dalam mengeluarkan lebih banyak lisensi izin penangkapan ikan sejak negara kerajaan itu keluar dari Uni Eropa (Brexit).

Perselisihan pecah setelah Inggris meninggalkan Uni Eropa. Paris mengatakan London seharusnya mengeluarkan lebih banyak lisensi bagi kapal Prancis untuk menangkap ikan di perairan teritorial Inggris. Namun, Inggris mengatakan pihaknya menghormati pengaturan pasca-Brexit.

Ketegangan berkobar di antara kedua negara pada Oktober ketika Prancis sempat menyita sebuah kapal penangkap ikan asal Inggris yang berada di wilayah perairannya.Kedua negara mengirim kapal-kapal laut mereka ke perairan di lepas pantai pulau Jersey di Selat Inggris pada awal 2021.

Argumen antara Prancis dan Inggris berpusat pada penerbitan lisensi untuk menangkap ikan di perairan teritorial sejauh 6 hingga 12 mil laut di lepas pantai Inggris serta di area laut lepas pantai Jersey.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement