Senin 29 Nov 2021 23:06 WIB

Reuni 212 Batal di Jakarta, Wagub Riza: Putusan Bijak

Lokasi reuni 212 akan digelar di Pesantren Azzikra Sentul Bogor

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, merespons positif lokasi reuni 212 batal di Jakarta
Foto: Dok pribadi
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, merespons positif lokasi reuni 212 batal di Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—  Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengapresiasi Reuni 212 oleh Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) diputuskan tidak dilaksanakan di Jakarta, melainkan di wilayah Kabupaten Bogor, yakni di Pesantren Azzikra.

"Alhamdulillah informasi yang kami terima, teman-teman panitia sangat bijak dan adil, mencari solusi, yaitu berdasar informasi yang kami terima, akan diadakan di tempat Ustadz Arifin Ilham di Pondok Pesantren Azzikra," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (28/11) malam.

Baca Juga

Keputusan tersebut, kata Riza, diambil oleh panitia acara setelah tidak memungkinkannya pelaksanaan di kawasan Monumen Nasional (Monas) yang belum dibuka untuk umum dan Kawasan Patung Kuda lantaran izin keramaian tidak dikeluarkan Polda Metro Jaya karena tidak adanya rekomendasi dari Satgas Covid-19.

"Kan Polda juga harus ada izin dari Satgas Covid-19, Satgas Covid-19 juga harus mempertimbangkan kalau diberi izin, khawatir ada penularan dan sebagainya, terus bagaimana ketertiban umum dan lainnya," ujar dia.

Riza menyebut pemilihan lokasi Reuni 212 di Pesantren Azzikra adalah pilihan baik para panitia acara di tengah keinginan untuk berkumpul dari para simpatisan 212. 

Namun diambil keputusan bijak dengan tidak diselenggarakan di tengah kota yang ramai dan berpotensi terhadap penyebaran Covid-19. "Ini keputusan yang sangat baik dan bijak, tidak dilaksanakan di tengah kota yang masih ramai, tidak mengganggu ketertiban umum, Insya Allah tidak akan disusupi, kalau di pondok pesantren di masjid Insya Allah aman, damai dan pasti mendapat RidhaAllah SWT," katanya.

Diinformasikan sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif, menggelar rapat bersama Pemprov DKI untuk membahas izin Reuni 212 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada 2 Desember 2021. 

Rencana tersebut terganjal izin dari pihak Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya. Dalam surat panggilan rapat tersebut, rapat bersama Pemprov DKI itu dipimpin Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko. 

Rapat digelar sebagai tindak lanjut dari permohonan PA 212 yang ingin mengadakan aksi Reuni 212. Dalam rapat tersebut turut diundang Panglima Kodam Jaya Mayor Jenderal Mulyo Aji, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran, Wali Kota Jakarta Pusat dan beberapa kepala SKPD Pemprov DKI Jakarta. 

Surat bernomor 1435/-1.782 itu juga ditembuskan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. 

Polda Metro Jaya belum memberi izin perihal Reuni 212. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar E Zulpan, mengatakan izin belum diberikan lantaran pihak panitia belum dapat memenuhi persyaratan administrasi.

Menurut Zulpan, panitia Reuni 212 sempat mengajukan izin pada Kamis, 18 November 2021. Namun belum diberikan rekomendasi karena kelengkapan administrasi belum dipenuhi.

Adapun syarat administrasi yang dimaksud mulai dari proposal kegiatan sampai surat rekomendasi dari Satgas Covid-19. Salah satu yang belum dipenuhi oleh panitia Reuni 212 adalah rekomendasi tersebut.

Sebelumnya, Wasekjen Persaudaraan Alumni 212. Novel Bamukmin, mengatakan, pihaknya sudah menentukan lokasi Reuni 212 di kawasan Patung Kuda atau Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Persiapan mekanisme kegiatan sudah selesai, hanya tinggal menunggu perizinan.   

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement