Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Jannah Arruum Sari

Menilik Potensi Ekonomi Syariah di Masa Pandemi Covid-19

Lomba | Monday, 29 Nov 2021, 22:37 WIB

Di berbagai belahan dunia saat ini sedang menghadapi wabah pandemi, tak terkecuali negara Indonesia. Sudah hampir dua tahun lamanya Indonesia terbelit wabah pandemi. Dampak yang ditimbulkan dari pandemi tersebut mempengaruhi berbagai sektor kehidupan seperti politik, kesehatan, sosial, budaya, pariwisata, serta yang paling dirasakan dampaknya oleh masyarakat yaitu sektor ekonomi.

Meskipun adanya pandemi menimbulkan dampak yang luas dan multidimensi pada kehidupan masyarakat, namun pandemi juga memberikan peluang bagi pengembangan ekonomi syariah. Peluang ekonomi syariah di masa pandemi ini, bisa membantu memulihkan perekonomian. Indonesia memilki potensi untuk mengembangkan sektor ekonomi syariah. Sektor ekonomi syariah yang dikembangkan sebenarnya bukan hanya berfokus pada bidang perbankan saja, namun juga berkaitan erat dengan kehidupan sehari hari seperti halal food, halal fashion, halal tourism, perhotelan syariah, dan masih banyak lagi.

Bahkan berdasarkan data yang saya dapatkan, ekonomi syariah mampu bertahan di tengah derasnya badai pandemi. Pertama, berdasarkan Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah 2019 yang diterbitkan oleh Bank Indonesia, kinerja ekonomi syariah secara umum lebih tinggi dibandingkan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional yakni dengan pertumbuhan mencapai 5,72%. Kedua, dilansir dari website kemenkeu.go.id keuangan Islam menjadi salah satu sektor pertumbuhan tercepat di industri keuangan global. Di tahun 2021 keuangan syariah di Indonesia tumbuh postif di tengah pandemi dan aset perbankan syariah tumbuh 15,6%. Ketiga, menurut data dari Global Islamic Economy Report 2020-2021, Indonesia menduduki peringkat keempat dalam hal pengembangan ekonomi syariah. Keempat, dilansir dari republika.co.id. pada tahun 2020 nilai ekspor bahan makanan halal di Indonesia tumbuh sebesar 17% dari nilai ekspor global, atau sebesar 34 miliar dolar dari total nilai ekspor global sebesar 200 miliar dolar.

Berdasarkan fakta tersebut, maka potensi pengembangan ekonomi syariah di masa pandemi ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Tingginya potensi pengembangan ekonomi syariah juga tidak bisa dilepaskan dari penduduk Indonesia yang mayoritas Muslim. Saat ini jumlah penduduk Muslim di Indonesia sekitar 87,2% dari populasi. Dengan jumlah ini, Indonesia memiliki peluang besar untuk mengembangkan sektor keuangan dan ekonomi syariah.

Banyaknya masyarakat Muslim di Indonesia akan mempengaruhi tren kenaikan konsumsi barang dan jasa yang halal. Saat ini, masyarakat Muslim Indonesia semakin melek dengan literasi Islam. Dengan demikian, makin banyak masyarakat yang mendalami gaya hidup sesuai dengan akidah Islam agar lebih tenang dan terhindar dari dosa. Misalnya tren dalam berpakaian islami, mengonsumsi makanan halal, menerapkan pola hidup bersih dan sehat, dan lain-lain.

Perdagangan produk halal Indonesia juga menjadi potensi yang sangat besar. Peluang itu bisa dilihat dari kebutuhan konsumsi produk halal dunia yang terus meningkat. Produk halal bukan hanya dinikmati oleh masyarakat muslim saja, sekarang ini masyarakat non muslim juga banyak yang membeli makanan halal lantaran lebih sehat dan bersih. Tren ini membuat produk halal bisa diperoleh lewat berbagai perdagangan baik online ataupun offline.

Potensi pengembangan ekonomi syariah juga dapat dilihat dalam bidang digitalisasi. Adanya masa pandemi ini mempercepat proses digitalisasi dalam kehidupan masyarakat. Pandemi menjadi momentum penggunaan transaksi non tunai sebagai pilihan yang aman untuk mengurangi penyebaran virus melalui uang kertas. Dengan adanya digitalisasi, memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan syariah, contohnya dengan hadirnya LinkAja syariah.

Potensi pengembangan ekonomi syariah juga bisa dilakukan oleh mahasiswa, mengingat bahwa pemuda hari ini ialah pemimpin masa depan bangsa. Peran mahasiswa dalam pengembangan ekonomi syariah dapat dilakukan dengan menjadi pionir-pionir dalam praktik ekonomi Islam. Mahasiswa sebagai agen perubahan harus bisa menjadi aktor dan memberikan edukasi kepada masyarakat, agar pemahamannya tentang ekonomi syariah bisa meningkat sehingga praktik ekonomi syariah di masyarakat bisa semakin berkembang.

Selain itu, mahasiswa juga bisa melakukan penelitian-penelitian terkait permasalahan ekonomi syariah serta solusinya. Karakter mahasiswa yang inovatif, kreatif, dan melek teknologi dapat menjadi mesin penggerak industri halal dan keuangan syariah di Indonesia. Mahasiswa merupakan masa depan bangsa yang harus terus bergerak menjadi pemenang di setiap tantangan yang ada.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image