Selasa 30 Nov 2021 13:31 WIB

Menag: Ibadah Haji Indonesia Bergantung Pelaksanaan Umroh

Tantangan Indonesia adalah selenggarakan umroh dengan baik untuk bisa laksanakan haji

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
Jamaah umroh bertawaf di sekitar Ka
Foto: Al Arabiya
Jamaah umroh bertawaf di sekitar Ka

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksanaan umroh dengan baik dan lancar merupakan tantangan bagi Indonesia. Hal tersebut disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, menyusul kepastian pelaksanaan Haji 2022.

"Kuota haji masih belum ada tanda-tanda, meskipun sudah disenggol-senggol kemarin (saat kunjungan kerja). Mereka masih mengelak, menyebut melihat dari pelaksanaan umroh ini sehingga, tantangan kita adalah menyelenggarakan umroh dengan baik," kata Menag saat melaksanakan rapat kerja (raker) dengan Komisi VIII DPR, Selasa (30/11).

Baca Juga

Sampai saat ini, ia juga menyebut masih belum mendapat undangan dari Kerajaan Arab Saudi untuk melaksanakan haji. Berdasarkan undangan tersebut, paling cepat bisa dilakukan pada pekan kedua Desember 2021.

Menag kembali menekankan berdasarkan hasil kunjungan kerja kemarin, kejelasan dan masa depan pelaksanaan haji jamaah Indonesia bergantung pada pelaksanaan umroh. Maka, dengan dibukanya penerbangan langsung dari Indonesia ke Kerajaan Saudi, pelaksanaan umroh menjadi tanggung jawab bersama, baik Pemerintah, DPR dan asosiasi PPIU.

 

Sehubungan dengan integrasi data dari Peduli Lindungi dan aplikasi Tawakkalna milik Saudi, ia menyebut kini sudah memasuki masa final. Selama satu bulan terakhir, kedua pihak telah bekerja sama untuk mempermudah jamaah yang akan berangkat melaksanakan umroh.

"Umroh menjadi kewajiban kita semua, pemerintah, DPR, serta PPIU untuk lebih serius dan precise, utamanya dalam ketaatan terhadap protokol kesehatan," lanjutnya.

Terkait status vaksinasi, Arab Saudi hingga saat ini hanya memakai dan mengakui empat vaksin, yaitu Pfizer, AstraZeneca, Johnson&Johnson dan Moderna. Sementara untuk Sinovac maupun Sinopharm merupakan jenis vaksin yang diakui oleh WHO.

Untuk itu, lanjut Menag, bagi jamaah Indonesia yang mendapatkan vaksin Sinovac maupun Sinopharm nantinya akan menjalani karantina selama tiga hari. Namun, jika jamaah menerima booster vaksin dengan empat vaksin yang diakui Saudi 14 hari sebelum keberangkatan, mereka bisa langsung melaksanakan umroh.

Adapun kuota jamaah umroh disebut bergantung dari Kerajaan Saudi. Hal ini berkaitan langsung dengan visa umroh yang dikeluarkan oleh mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement