Kamis 02 Dec 2021 13:06 WIB

Polda Kerahkan 25 Anjing Pelacak Halau Massa Reuni 212

Anjing K-9 biasanya dikerahkan untuk melacak bahan peledak atau bom.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas Brimbob Polda Metro Jaya bersiaga untuk melakukan penyekatan guna mengantisipasi membludaknya massa reuni 212 di kawasan Sarinah Thamrin, Jakarta, Kamis (2/12/2021). Pihak kepolisian melakukan penyekatan disejumlah wilayah karena pelaksanaan reuni 212 dapat meningkatkan risiko penyebaran virus COVID-19.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Petugas Brimbob Polda Metro Jaya bersiaga untuk melakukan penyekatan guna mengantisipasi membludaknya massa reuni 212 di kawasan Sarinah Thamrin, Jakarta, Kamis (2/12/2021). Pihak kepolisian melakukan penyekatan disejumlah wilayah karena pelaksanaan reuni 212 dapat meningkatkan risiko penyebaran virus COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Detasemen K-9 atau yang juga dikenal dengan Detasemen Anjing Pelacak mengerahkan 25 ekor anjing pelacak turut mengamankan aksi Reuni 212. Anjing pelacak dikerahkan guna menghalau massa saat kericuhan terjadi.

"Ada 25 ekor yang hari ini dikerahkan. Anjing pelacak jenis ini memang untuk penghalau massa atau pengamanan huru-hara," kata Kepala Unit K9 Polda Metro Jaya, Iptu Vin Suhartanto di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (2/12).

Baca Juga

Dari total 25 ekor anjing, empat di antaranya berjaga di simpang lampu merah Jalan Medan Merdeka Selatan atau Bundaran Patung Kuda. Keempat anjing tersebut berjenis ras Dutch Shepherd, Rottweiler, German Shepherd, dan Labrador.

Sementara lainnya, anjing K-9 bersiaga di area Gedung DPR/MPR, perbatasan Kedutaan Besar AS dan area Stasiun Gambir. Selain untuk pengamanan aksi, anjing K-9 juga biasanya dikerahkan untuk melacak bahan peledak atau bom, dan narkoba.

 

Dalam pengamanan aksi Reuni 212, sebanyak 4.218 personel gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP DKI Jakarta bersiaga untuk mencegah kerumunan massa. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penutupan jalan menuju kawasan Bundaran Patung Kuda dan Monas mulai Rabu (1/12) malam pukul 24.00 WIB.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penutupan jalan berlaku mulai Rabu pukul 24.00 WIB hingga Kamis pukul 21.00 WIB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement