Selasa 07 Dec 2021 15:59 WIB

Youtube Diminta Hapus Jutaan Konten Terkait Hak Cipta

Youtube merilis laporan terkait transparansi hak cipta di platformnya.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Nora Azizah
Youtube merilis laporan terkait transparansi hak cipta di platformnya.
Foto: Pikist
Youtube merilis laporan terkait transparansi hak cipta di platformnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Youtube telah merilis laporan Transparansi Hak Cipta perdananya untuk menjelaskan upaya penegakan hak cipta di platformnya. Berdasarkan data dari paruh pertama tahun 2021, Youtube memeriksa tiga alat utama yang menyusun pengelolaan hak cipta, yakni formulir web, alat pencocokan hak cipta, dan sistem Content ID.

Formulir web tersedia untuk semua orang dan diakses oleh pemegang hak cipta. Sementara, Copyright Match Tool atau alat pencocokan hak cipta mendukung mereka untuk menemukan konten yang diunggah ulang dan perlu mengirimkan permintaan penghapusan. Selama periode enam bulan, Youtube mengatakan, sebagian besar permintaan dan klaim penghapusan berasal dari deteksi otomatis oleh alat pencocokan hak cipta dan Content ID.

Baca Juga

Akibatnya, lebih dari 1,6 juta permintaan penghapusan dibuat menggunakan alat pencocokan hak cipta. Sementara itu, lebih dari 722 juta klaim dibuat melalui Content ID yang mewakili lebih dari 99 persen dari semua tindakan hak cipta di YouTube.

Youtube juga meneliti seberapa sering pembuat konten menolak penghapusan dan klaim Content ID yang mereka yakini sebagai kekeliruan. Youtube menemukan ada tingkat rendah di mana kurang dari satu persen dari semua klaim Content ID yang dibantah selama paruh pertama tahun 2021. Meskipun dalam kasus di mana perselisihan memang muncul terkait klaim Content ID, data dari laporan menunjukkan lebih dari 60 persen permasalahan diselesaikan untuk kepentingan pengunggah.

Laporan tersebut juga menunjukkan lebih dari delapan persen video yang diminta untuk dihapus melalui formulir web publik pada paruh pertama 2021 takluk pada permintaan penghapusan karena pelanggaran hak cipta. Ini berarti permintaan dinilai oleh tim peninjau YouTube sebagai kemungkinan pernyataan kepemilikan hak cipta yang salah.

“Tingkat penyalahgunaan ini lebih dari 30 kali lebih tinggi daripada di alat lain dengan akses terbatas, seperti alat pencocokan hak cipta dan formulir web di mana 0,2 persen atau lebih rendah,” tulis Youtube dalam sebuah laporan, dilansir ZDNet, Selasa (7/12).

Laporan Transparansi Hak Cipta YouTube akan diterbitkan dua kali setahun ke depan. Youtube mengklaim temuan tersebut akan memberikan wawasan tentang bagaimana alat platform beroperasi dalam skala besar.

“Kami berkomitmen untuk memastikan YouTube tetap menjadi komunitas yang dinamis dengan sistem yang kuat untuk memungkinkan pemegang hak mengelola konten mereka di YouTube dan kami menantikan pembaruan berikutnya dari Laporan Transparansi Hak Cipta,” tambah Youtube.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement