Rabu 08 Dec 2021 20:09 WIB

20 Mahasiswa Bangladesh Divonis Mati

Mahasiswa itu divonis mati karena terlibat pembunuhan Abrar Fahad.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DHAKA – Bangladeh menjatuhkan vonis mati kepada 20 mahasiswa yang terlibat dalam pembunuhan Abrar Fahad (21 tahun) pada 2019. Fahad dibunuh secara brutal setelah dia mengkritik pemerintah lewat akun media sosialnya.

“Sebanyak 20 orang telah dijatuhi hukuman mati dam lima orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas pembunuhan Abrar Fahad,” kata jaksa penuntut Abdullah Abu, Rabu (8/12), dikutip laman TRT World.

Baca Juga

Para pelaku yang dijatuhi hukuman mati berusia antara 20 dan 22 tahun. Ayah Fahad, Barkat Ullah, menyambut putusan tersebut. “Saya berharap hukuman akan segera dilaksanakan,” ujarnya.

Selain 25 orang yang telah menerima vonis, terdapat tiga pelaku lain yang masih buron. Abrar Fahad tewas dipukuli menggunakan tongkat kriket dan benda tumpul lainnya pada Oktober 2019. Para pelaku merupakan anggota sayap mahasiswa Awami League's yang berkuasa, Bangladesh Chhatra League (BCL).

Sama seperti Fahad, mereka merupakan mahasiswa Bangladesh University of Engineering and Technology (BUET). Mayat Fahad ditemukan di asrama universitasnya beberapa jam setelah dia menulis kritikan terhadap pemerintahan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina lewat akun Facebook pribadinya.

Fahad mengkritik kesepakatan pembagian air yang dicapai Bangladesh dengan India. Sebelum dikeroyok dan dipukuli hingga tewas, tulisan Fahad sempat viral di media sosial.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement