Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image HUSNUL HAFIZA RAHMA 2021

Bahasa Arab dalam Menjawab Persoalan Agama

Agama | Wednesday, 08 Dec 2021, 11:43 WIB

Bahasa Arab? Tentu bahasa ini tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia khususnya, yang mana mayoritas masyarakatnya adalah muslim. Mengapa demikian? Karena Al-Qur’an sebagai kitab suci umat Islam tertulis dalam Bahasa Arab. “Dan demikianlah, Kami telah menurunkan Al Quran itu sebagai peraturan (yang benar) dalam bahasa Arab”. (Q.S. ar-Ra’du (13):37). Disebutkan oleh ibn ‘Asakir dalam Terjemah Dzahir ibn Muhammad ibn Ya’kub : “Cintailah Bahasa Arab karena tiga: karena aku (Rasul saw.) berbahasa Arab, Al- Qur’an berbahasa Arab, dan kalam Ahlul Jannah (Penghuni Syurga) adalah Bahasa Arab”.

Mengutip dari perkataan ibn ‘Asakir dapat kita simpulkan bahwa Bahasa Arab adalah Bahasa Islam, antara Islam dan Bahasa Arab adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Jadi, dapat dikatakan bahwa hukum mempelajari Bahasa Arab adalah wajib kifayah bagi seorang muslim. Namun, sebagian orang menganggap bahasa ini tidak begitu penting, dan kerap dibandingkan dengan bahasa lain, padahal setiap bahasa memiliki kelebihan dan manfaat masing-masing.

Belakangan ini banyak terjadi persoalan dan kekeliruan dikalangan masyarakat awwam tentang Ajaran Islam yang sesungguhnya. Yang mana antara umat islam sendiri mereka saling menyalahkan, baik dalam persoalan ibadah maupun muamalah. Islam sendiri merupakan agama wasathiah, maksudnya islam memiliki sudut pandang bahwa semua keberagaman yang ada dalam dunia ini, merupakan wadah untuk saling mengisi. Karena itu, kita tidak boleh mengklaim kitalah yang benar dan yang lain salah. Disini Bahasa Arab berperan sebagai solusi, bagaimana implikasinya?

Melihat maraknya permasalahan yang beredar mengenai Islam Nusantara yang muncul pada tahun 2015 silam, membuat munculnya banyak kritik dari Aliran Islam yang lain. Seperti, penganut Aliran Wahabi dan Salafi atau Aliran serupa yang hendak membersihkan Islam dari unsur-unsur lokal yang dianggap tidak Islami, yang sering disebut sebagai praktik syirik atau bidh’ah.

Permasalahan tersebut menimbulkan pertanyaan dan kebingungan dikalangan masyarakat Awwam, “Manasih ajaran yang benar?”. Sehingga, masyarakat yang kurang paham dengan agama rancu dalam memahami agama islam yang sesungguhnya. Untuk menjawab persoalan tersebut, penting bagi kita untuk memahami Al-Qur’an dan Hadits, baik secara huruf, isi, sebab diturunkan, serta kandungannya secara terperinci. Rasulullah Saw. bersabda: “telah aku tinggalkan dua perkara, yang jika kamu sekalian berpegang teguh kepada keduanya niscaya tidak akan tersesat, Kitabullah dan Sunnah Rasulullah saw”.

Untuk menyikapi persoalan dalam beragama Allah SWT. telah menjelaskan dalam Al-Qur’an, bahwa tidak ada paksaan dalam beragama. Dan, banyak ayat Al-Qur’an yang mengajarkan tentang toleransi dalam beragama. Dan begitu juga dengan hadits, sebagaimana perkataan Imam Hanafi, “ Pendapat kami mengandung kebenaran, namun boleh jadi salah(diakhirat), dan pendapat kalian mengandung kesalahan, namun boleh jadi benar(dihadapan Allah SWT)”.

Jika kita paham dengan Al- Qur’an dan Sunnah, yang mana kuncinya adalah paham Bahasa Arab. Maka, dengan izin Allah kita akan dapat menanggapi permasalahan tersebut secara bijak. Seperti dalam ungkapan, “ Orang yang mengerti Bahasa Arab seperti orang yang bisa melihat dalam kegelapan”. Disinilah peran Bahasa Arab sebagai jalan keluar atau solusi dalam menanggapi persoalan yang muncul dalam beragama. Sehingga, dapat diamalkan sesuai dengan ketentuan dalam Syari’at. Maka, beruntunglah orang-orang yang paham dengan Bahasa Arab.

Wallahu a'lam bishawab...

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image