Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image azhar maulana

Ritual Budaya dalam Perspektif Islam

Agama | Wednesday, 08 Dec 2021, 10:01 WIB

Budaya telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat di Indonesia. Dalam perkembangannya, kebudayaan di Indonesia diturunkan dengan sangat kuat secara turun-temurun. Proses Islamisasi di Indonesia yang dimulai sejak abad ketujuh turut serta menambah keragaman budaya nusantara. Salah satunya seperti campuran kebudayaan Hindu-Buddha dan Islam dalam kegiatan dakwah para wali songo, baik dalam aspek hukum, ritual keagamaan, corak bangunan, hingga kesenian.

Budaya sendiri merupakan sebuah cara hidup yang berkembang dan dimiliki oleh sekelompok orang, lalu diturunkan kepada generasi berikutnya. Adapun budaya terbentuk oleh beberapa unsur seperti adat istiadat, bahasa, karya seni, sistem agama, dan politik. Budaya juga berfungsi untuk mengatur kehidupan tingkah laku masyarakat, dan sebagai ciri khas dari suatu kelompok masyarakat.

Sah-sah saja jika ada unsur-unsur dalam budaya lokal digabungkan ke dalam ajaran Islam, tetapi akan menjadi masalah jika bertentangan dengan fikih dan akidah Islam yang sesungguhnya.

Beberapa contoh yang dapat kita ketahui seperti campuran antara beberapa ritual dan adat istiadat jawa dengan ajaran Islam. Beberapa adat istiadat jawa ini dapat dikatakan syirik karena masih mempercayai atau bahkan melibatkan hal-hal gaib yang berasal dari roh leluhur, jin-jin yang dikeramatkan, ataupun dewa-dewi zaman kerajaan Hindu-Buddha.

Prosesi jamasan nyai jimat salah satunya. Adalah sebuah prosesi memandikan kereta kencana Kereta Kanjeng Nyai Jimat dan beberapa benda pusaka milik Keraton Yogyakarta. Tidak ada yang melanggar syariat Islam dalam prosesi rutin ini. Namun, baru mulai terlihat saat prosesi selesai. Air bekas cucian kereta kencana dan benda-benda pusaka keraton dibagikan kepada warga dan langsung jadi rebutan karena warga menganggap air bekas cucian tersebut dianggap suci, mengandung keberkahan luar biasa, dan bahkan dianggap dapat menyembuhkan beberapa penyakit. Hal seperti ini dapat dikatakan sebagai perbuatan syirik.

Contoh lainnya seperti kegiatan ziarah kubur. Kegiatan ini sudah menjadi rutinitas bagi banyak muslim Indonesia terutama menjelang bulan puasa. Meski kegiatan ini diperbolehkan dalam Islam, kegiatan ini justru masih kerap disalahgunakan oleh banyak masyarakat. Bukannya mendoakan arwah-arwah yang dimakamkan di tempat mereka berziarah tersebut, mereka justru meminta keberkahan dan berharap akan keberuntungan kepada penghuni-penghuni makam tersebut, terutama yang dianggap keramat.

Serupa halnya dengan kegiatan tahlilan. Walaupun kegiatan ini sudah berlangsung sejak zaman walisongo dan masih terus lestari hingga hari ini, beberapa organisasi Islam, salah satunya seperti Muhammadiyah tidak menganjurkan atau bahkan melarang kegiatan ini. Alasannya karena kegiatan ini merupakan akulturasi budaya antara Islam dan Hindu, bukan ajaran Islam yang diajarkan oleh Al-Quran dan sunnah. Selain itu, kegiatan tahlilan dianggap mubadzir karena kegiatan ini cenderung membutuhkan banyak dana, yang terkadang membuat penyelenggara tahlilan tersebut harus meminjam uang kepada kerabatnya.

Contoh lainnya adalah tradisi ruwatan yang digelar tiap tanggal 1 Muharram atau 1 Suro. Tradisi jawa yang dilestarikan turun-temurun ini sangat kental dengan hal-hal yang berbau mistis yang tentunya syirik.

Dari sini kita dapat melihat bahwasanya pengaruh budaya nusantara dalam masyarakat Islam sangatlah unik. Ketika Islam menyebar ke seluruh penjuru dunia, budaya arab seringkali turut serta hadir di dalamnya. Namun hal berbeda ditampakkan kepada para penganut Islam di nusantara. Berkat peran wali songo, ajaran Islam menyebar dengan sangat cepat dan luas karena proses islamisasinya yang menggabungkan adat-istiadat setempat yang mayoritas berasal dari warisan budaya leluhur, dan juga tidak adanya unsur paksaan dan kekerasan. Jika gamis dan peci putih setengah lingkaran adalah ciri khas muslim di berbagai penjuru dunia, muslim di Indonesia memiliki ciri khasnya tersendiri, yaitu berbaju koko dengan sarung sebagai bawahannya, ditambah kopiah hitam sebagai pengganti peci putih.

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, akulturasi budaya lokal dengan ajaran Islam tidaklah dilarang dan bahkan seharusnya dapat menjadi kebanggaan tersendiri, karena muslim di nusantara berhasil menggabungkan adat istiadat dan budaya setempat dengan ajaran Islam sehingga memiliki ciri khas tersendiri. Namun sayangnya, kebudayaan leluhur yang masih terlalu kuat mengakar membuat banyak kebudayaan lokal yang menyimpang dan tidak sesuai dengan fikih dan akidah Islam. Animisme, dinamisme, Hindu, dan Buddha menjadi pengaruh yang paling populer bagi banyak kebudayaan yang bercampur dengan Islam di nusantara hingga hari ini. Mereka yang masih mempertahankan kegiatan-kegiatan tersebut berdalih bahwa budaya-budaya leluhurnya patut dilestarikan dan apa yang dilakukannya dirasa masih sesuai dengan syariat Islam.

Sangat jelas jika yang demikian tersebut adalah termasuk dalam perbuatan syirik. Dan harus kita ketahui bahwa orang-orang musyrik tidak akan diampuni dosa syiriknya. Allah SWT telah berfirman dalam surah An-Nisa ayat 48 yang artinya:

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar”.

Namun, menurut Tafsir Ibnu Katsir, dosa syirik tidak dapat diampuni kecuali dengan tobat nasuha, menyesali tindakan syiriknya, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan syiriknya lagi. Penafsirannya tersebut berdasarkan surah Az-Zumar ayat 53 yang artinya:

“Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.”

Kemudian, Allah SWT menjelaskan bahwa tempatnya para musyrik baik itu berbuat syirik besar maupun kecil adalah di neraka jahanam. Penjelasan tersebut sudah dipertegas dalam surah Al-Bayyinah ayat 6:

اِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ اَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِيْنَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خلِدِيْنَ فِيْهَا ۗ اُولئِكَ

هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ ۗ ۝

“Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahanam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk”.

Dari sini dapat kita simpulkan bahwa budaya merupakan cermin dari kebiasaan dan pola pikir masyarakat, tetapi budaya yang baik adalah budaya yang sesuai dengan syariat Islam. Oleh karena itu, masyarakat dapat melestarikan budaya yang sesuai syariat Islam dan meninggalkan ritual budaya yang tidak sesuai dengan syariat Islam agar selamat di dunia dan akhirat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image