Ahad 12 Dec 2021 12:15 WIB

Kemenag Gunakan Sistem Satu Pintu Berangkatkan Jamaah Umroh

Pemberangkatan awal umroh disepakati dari Bandara Soekarno-Hatta Jakarta.

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti / Red: Ani Nursalikah
Kemenag Gunakan Sistem Satu Pintu Berangkatkan Jamaah Umroh
Foto: AP Photo/Amr Nabil
Kemenag Gunakan Sistem Satu Pintu Berangkatkan Jamaah Umroh

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksanaan ibadah umroh pascapandemi Covid-19 menggunakan sistem satu pintu. Hal ini untuk memudahkan keberangkatan jamaah umroh.

Direktur Bina Umrah Kementerian Agama Nur Arifin mengatakan jamaah umroh yang akan berangkat merupakan usulan asosiasi. "Mereka menginginkan rombongan pertama adalah pengurus PPIU. Namun, Kemenag tidak memiliki kewenangan mengatur itu sehingga hak untuk memberangkatkan jamaah diserahkan kepada PPIU," ujar dia kepada Republika.co.id, Ahad (12/12).

Baca Juga

Jamaah umroh yang akan berangkat perdana ini merupakan usulan asosiasi, terutama agar yang pertama berangkat adalah para pengurus PPIU. Hal ini dengan tujuan mereka akan menjadi pembimbing umroh untuk tahap selanjutnya. 

"Kami tidak ada kewenangan menolak. Hal terpenting adalah seluruh jamaah memenuhi syarat," ujar dia.

Jamaah umroh lainnya pun akan diizinkan jika memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, seperti kesehatan dan dokumen yang lengkap. Arifin juga mengingatkan agar tidak memaksa diri berangkat umroh dengan proses ilegal. Dia berharap tidak terjadi kasus pemalsuan dokumen atau persyaratan lainnya.

Jamaah umroh pemberangkatan pertama membawa misi sebagai duta bangsa. Mereka mengirim pesan Indonesia mampu memberangkatkan jamaah umroh yang benar-benar sehat dan tertib.

Pemberangkatan awal umroh disepakati menggunakan satu pintu (one gate policy) dari Bandara Soekarno-Hatta Jakarta. Kemudian, selama 1x24 jam sebelum berangkat jamaah harus tinggal di Asrama Haji Pondok Gede untuk skrining kesehatan seperti cek kesehatan, cek sertifikat vaksinasi, dan PCR.

"Ada standardisasi skrining kesehatan oleh Kemenkes. Tentu juga koordinasi dengan Kemenkes Saudi Arabia. Misalnya, RS yang memiliki kewenangan melakukan PCR adalah RS yang mendapat rekomendasi dari Arab Saudi," ujar dia.

Saat ini, daftar jamaah umroh sudah dikirimkan ke Kemenag. Masalah yang masih terkendala adalah membuka proses pemvisaan dan pesan maskapai penerbangan. Namun, Arifin optimistis sebelum keberangkatan hal tersebut segera dapat diselesaikan mengingat kurang dari dua pekan waktu keberangkatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement