Jumat 17 Dec 2021 11:00 WIB

DPRD Tuding Kadis PUPR NTB tak Karantina Seusai dari Abu Dhabi

Tak isolasi, Ridwan Syah malah diajak Gubernur NTB bertemu Menko Airlangga.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB, Ridwan Syah.
Foto: Dok Pemprov NTB
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB, Ridwan Syah.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), HL Pelita Putra menyesalkan sikap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Ridwan Syah, yang tak melakukan karantina mandiri seusai pulang dari Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA).

Pelita mengingatkan agar aturan isolasi bagi siapa pun yang baru datang dari luar negeri dijalankan secara tegas. "Kita minta Satgas Penanganan Covid-19 Pemprov NTB tegas. Proses karantina bagi siapa saja yang memasuki wilayah Indonesia dari luar negeri, baik itu WNI maupun WNA, wajib dilakukan," ujar politikus PKB itu di Kota Mataram, Provinsi NTB, Jumat (17/12).

Baca Juga

Dia mengatakan, kepergian Ridwan Syah melawat ke Abu Dhabi, UEA pada 11 dan 12 Desember 2021, dan kembali ke Mataram, diduga tidak melakukan karantina selama 10 hari. Bahkan, ia menyebut, Ridwan langsung mendampingi Gubernur NTB Zulkieflimansyah menemui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin (13/12).

"Jangan ada kompromi terhadap aturan karantina orang yang baru saja melakukan perjalanan internasional," ujar Pelita.

Dia mengingatkan, semua yang datang ke Indonesia dari luar negeri wajib melakukan karantina berdasarkan aturan Satgas Penanganan Covid-19. Pelita menilai, berbagai kejadian pelanggaran karantina seharusnya menjadi persoalan serius di masyarakat. Apalagi, diketahui, sejauh ini, ada sejumlah kasus pelanggaran karantina yang terjadi belakangan ini.

Pelita berharap, Satgas Covid-19 melakukan pengawasan lebih maksimal agar tidak ada lagi yang lolos dari kewajiban karantina usai perjalanan dari luar negeri. "Intinya, kita desak dan meminta pertanggungjawaban Satgas Penanganan Covid-19 bersama instansi-instansi terkait untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan oleh pelaku perjalanan internasional," kata Pelita.

Informasi kegiatan Ridwan di Jakarta disampaikan akun ofisial Biro Administrasi Pimpinan Setda NTB di Instagram. Admin Biro Adpim mengunggah tiga foto.Dua di antaranya menunjukkan keberadaan Ridwan bersama Gubernur Zulkieflimansyah dan Menko Airlangga. S

elain itu, di foto terlihat juga Direktur Utama Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Abdulbar M Mansoer. Ridwan Syah maupun Abdulbar diketahui berangkat ke Abu Dhabi akhir pekan kemarin, menemui President dan CEO Formula 1 Stefano Domenicali.

Ridwan seharusnya langsung melakukan karantina setelah pulang dari Abu Dhabi. Berdasarkan adendum Surat Edaran Satgas Covid Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional.Disebutkan dalam aturan yang berlaku efektif dari 3 Desember, seluruh pelaku perjalanan internasional berstatus WNI maupun WNA, wajib melakukan karantina 10x24 jam.

Sekretaris Daerah (Sekda) NTB H Lalu Gita Ariadi mengaku akan mendalami lebih dulu masalah tersebut. Meski demikian, Gita menegaskan, sebagai aparatur sipil negara (ASN), siapa pun harusnya menjadi contoh bagi masyarakat. "Kalau dugaannya seperti itu, coba kita dalami dulu," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement