Sabtu 18 Dec 2021 10:57 WIB

Penundaan Umroh, Komisi VIII: Demi Keselamatan Jamaah

Pemerintah tunda umroh demi keselamatan umat yang harus diutamakan.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Esthi Maharani
Jamaah umroh bertawaf di sekitar Ka
Foto: Al Arabiya
Jamaah umroh bertawaf di sekitar Ka

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan untuk menunda pelaksanaan umroh yang dijadwalkan berangkat pada 23 Desember 2021 mendatang. Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, menilai keselamatan umat harus diutamakan.

"Kami tetap meminta kepada Kementerian Agama RI dan Kementerian Kesehatan RI untuk mempertimbangkan kemunculan virus Covid-19 varian Omicron. Jika membahayakan bagi keselamatan jamaah, sebaiknya kita menunda kembali rencana penyelenggaraan umroh ini," kata Ace kepada Republika, Sabtu (18/12).

Baca Juga

Ace mengatakan langkah terbaik yang harus dilakukan saat ini yaitu mengantisipasi persebaran varian baru covid-19 Omikron. Hingga saat ini, Kementerian Agama RI & Kementerian Kesehatan RI masih melakukan pembicaraan dengan pihak otoritas Arab Saudi soal penyelenggaraan umroh bagi warga negara Indonesia.

"Hal yang terpenting sesungguhnya adalah protokol kesehatan, termasuk soal vaksinasi dan juga soal perkembangan baru virus Covid-19 varian Omikron," ujarnya.

"Jangan anggap enteng varian baru ini. Kita harus tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan jamaah umroh," imbuhnya.

Sebelumnya pemerintah memutuskan menunda umroh yang rencananya akan diuji coba pada pekan terakhir bulan Desember 2021. Apalagi varian Omicorn sudah ditemukan di Indonesia.

Keputusan menunda umroh ini dinyatakan Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nur Arifin. Dia menyampaikan, keputusan itu ditebitkan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo pada 16 Desember 2021. Pihak menteri agama pun sudah memberi arahan kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) agar pemberangkatan umroh ditunda dahulu.

"Sesuai dengan arahan presiden (penyelenggaraan umroh ditunda) sampai Omicron ini reda, dalam rangka melindungi bangsa dan rakyat Indonesia, jangan sampai ada penyebaran Omicron," kata Arifin kepada Republika, Jumat (17/12).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement