Senin 20 Dec 2021 11:42 WIB

Kemenag Lebak Ingatkan Penyuluh Agama Sebarkan Prokes

Penyuluh agama berperan penting menyampaikan pentingnya prokes.

Kemenag Lebak Ingatkan Penyuluh Agama Sebarkan Prokes. Masjid Agung Al Araf, Rangkasbitung, Lebak, Banten.
Foto: Dok Simas Kemenag
Kemenag Lebak Ingatkan Penyuluh Agama Sebarkan Prokes. Masjid Agung Al Araf, Rangkasbitung, Lebak, Banten.

IHRAM.CO.ID, LEBAK -- Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Banten mengingatkan penyuluh agama agar menyebarkan informasi penyampaian protokol kesehatan (prokes) kepada berbagai elemen masyarakat untuk mencegah Covid-19.

"Kita memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan prokes sebagai ikhtiar bersama mencegah Covid-19, terlebih menghadapi momentum Natal dan Tahun Baru 2022," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak Badru Salam, Ahad (19/12).

Baca Juga

Kemenag Lebak telah menyebar tenaga penyuluh non-PNS sebanyak 224 orang dan 15 orang PNS mereka tersebar di 28 kecamatan. Tugas penyebaran tenaga penyuluh tersebut untuk melakukan pembinaan keagamaan di masyarakat, termasuk memberikan penyampaian pentingnya mematuhi prokes juga memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilisasi, dan menghindari kerumunan (5 M).

Karena itu, tenaga penyuluh agama wajib menyampaikan kepada kelompok pengajian, para pengkhutbah, lembaga ponpes, lembaga keagamaan, lembaga pendidikan agama Islam dan majelis taklim di masyarakat agar disiplin mematuhi prokes dan 5 M guna mencegah penyebaran virus corona. "Kami minta semua elemen masyarakat mematuhi prokes dan 5 M," katanya.

Menurut dia, meski kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Lebak nol persen, namun tetap masyarakat tak boleh bereuforia berlebihan dan mengabaikan prokes. "Saya kira dengan tetap disiplin mematuhi prokes, sehingga dapat memutuskan penyebaran pandemi Covid-19," katanya.

Ia mengatakan, Kemenag Lebak wajib menyampaikan disiplin prokes dan 5M berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 dalam Pelaksanaan Ibadah dan Peringatan Hari Raya Natal Tahun 2021. Kemenag Lebak juga bersama Muspida akan melakukan pemantauan pada perayaan Natal ke sejumlah gereja agar mematuhi prokes.

Sejauh ini, kata dia, toleransi keberagaman agama di daerah ini sudah berjalan baik dan kondusif. "Kami minta masyarakat dan ormas keagamaan bersikap saling menghargai dan menghormati untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement