Selasa 21 Dec 2021 21:00 WIB

PPIU Minta Pemerintah Pertimbangkan Ulang Kebijakan Karantina 14 Hari

Pemerintah Indonesia diminta mempertimbangkan kembali karantina 14 hari.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Karantina
Foto: MgIT03
Ilustrasi Karantina

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia diminta untuk mempertimbangkan kembali kebijakan karantina 14 hari yang berlaku bagi masyarakat yang kembali dari luar negeri. Pemilik travel Balubaid Tour and Travel, Amin Ahmad Balbaid, menyebut kebijakan ini nantinya memberatkan jamaah umrah.

"Kami memohon kepada Pak Dirjen PHU agar mempertimbangkan kembali kebijakan-kebijakan pemerintah, memberi masukan kepada Presiden terutama, terkait masalah karantina ketika kepulangan jamaah 14 hari. Itu sangat memberatkan jamaah Indonesia," kata dia dalam kegiatan dialog melalui zoom yang digelar Aktual Forum, Selasa (21/12).

Baca Juga

Ia menyebut sangat berharap Dirjen PHU Hilman Latief dapat menyampaikan aspirasi ini kepada Presiden Joko Widodo, mengingat hal ini berkaitan dengan kepentingan umat Islam di Indonesia dan masyarakat umum.

Selama 1 tahun 10 bulan, atau hampir dua tahun, ia menyebut umat Muslim sangat merindukan bisa pergi ke Tanah Suci. Selama ini, keberangkatan mereka mengalami penundaan karena alasan Covid-19. Di sisi lain, ia merasa ada diskriminasi dengan teman-teman non-Muslim yang bisa bepergian ke luar negeri.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement