Selasa 21 Dec 2021 21:07 WIB

Sumbar Jadi Percontohan Kerukunan Beragama

Penilaian Sumbar provinsi intoleran terbantahkan.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Hafil
Sumbar Jadi Percontohan Kerukunan Beragama. Foto: Sebuah gereja di Padang, Sumatera Barat
Foto: SkycraperCity.com
Sumbar Jadi Percontohan Kerukunan Beragama. Foto: Sebuah gereja di Padang, Sumatera Barat

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG-- Provinsi Sumatra Barat ditunjuk sebagai pilot project percontohan Kerukunan Beragama di Indonesia. Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Sumatra Barat, Irwan, mengatakan selain Sumbar ada tujuh provinsi lainnya yang jadi daerah percontohan, yakni Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Tengah, Riau, Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat. 

Menurut dia, penunjukkan ini membuktikan isu yang menyatakan bahwa Sumbar menjadi provinsi yang intoleran adalah tidak benar.

Baca Juga

"Jadi kalau selama ini ada yang menyatakan bahwa Sumbar menjadi provinsi yang intoleran dapat dibantah dengan survei yang dikeluarkan oleh Kemenag bahwa Tingkat Toleransi dan Kerukunan Beragama di Sumbar terbaik  secara nasional dan menjadi contoh di Indonesia," kata Irwan, Selasa (21/12).

Irwan memaknai dengan ditunjuknya Sumbar sebagai salah satu pilot project sebagai percontohan Kerukunan Umat beragama dapat meningkatkan keharmonisan berbagai umat beragama yang ada di Sumbar. Ia berharap Sumbar bisa menjadi kiblat bagi daerah lain dalam Kerukunan Antar Umat beragama di Indonesia.

 

Gubernur Sumbar, Mahyeldi, mengatakan Sumatra Barat pernah dinilai sebagai provinsi yang intoleran. Penyebabnya karena adanya kasus-kasus tertentu yang viral dan upaya penggiringan opini untuk memojokkan Sumbar. Salah satu yang menjadi sorotan adalah berita tentang larangan merayakan Natal di Kabupaten Dharmasraya pada 2019 lalu.

"Jangan sampai kasus di Dharmasraya dulu itu terulang lagi saat Natal, yang akan dapat mengganggu ketentraman dan harmonisasi umat beragama di Sumbar," ujar Mahyeldi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement