Rabu 22 Dec 2021 13:37 WIB

Amphuri Minta Pemerintah Pahami Kekecewaan PPIU

Amphuri mengaku kecewa dengan keputusan mundurnya keberangkatan umroh.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
Jamaah Umroh melakukan tawaf selama musim pandemi Covid-19.
Foto: saudigazette
Jamaah Umroh melakukan tawaf selama musim pandemi Covid-19.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) M. Farid Aljawi meminta pemerintah memikirkan nasib puluhan ribu jamaah umroh yang tertunda keberangkatannya. Ia juga mengaku kecewa dengan keputusan mundurnya keberangkatan umroh ini.

"Yang menjadi kekecewaan kami, semula sudah disepakati awalnya 12 Desember mundur ke tanggal 23. Ini juga sudah tanggal last minute, karena Saudi sudah buka dari tanggal 1 Desember," kata dia dalam kegiatan Dialog yang diadakan oleh Forum Aktual melalui sambungan zoom, Selasa (21/12).

Baca Juga

Pihak asosiasi disebut memahami keadaan pemerintah yang terus berupaya agar kesehatan masyarakat Indonesia bisa pulih, sehingga ekonomi bisa bangkit kembali. Tapi di luar itu, asosiasi juga memiliki tanggungan yang harus dijalankan.

Sejak pandemi dua tahun lalu, ia menyebut ada sekitar 59 ribu jamaah dari seluruh PPIU yang terus menunggu berita dari Kerajaan Saudi agar bisa kembali berangkat umroh.

 

Adapun keberangkatan yang semula dijadwalkan tanggal 23 Desember ini bukan untuk jamah, tapi untuk penyelenggara dan pimpinan travel. Jika melihat jumlah PPIU di Indonesia yang mencapai 1500 lembaga, berarti ada 1.500 orang perwakilan yang harus berangkat ke Saudi untuk melihat mitigasi dan prosesnya untuk disampaikan ke jamaah umrohnya.

"Teman-teman Saudi mengatakan, ini sudah dibuka sejak 1 Desember, kenapa sampai saat ini belum ada yang masuk? Bahkan ada yang laporan, kalau sampai nanti akhir bulan belum ada entry visa yang masuk ke sistem mereka, maka ini akan ditutup dan harus mengulang kembali. Ini menjadi PR kita bersama," lanjutnya.

Farid pun menyebut, imbauan larangan dari Presiden ini harus berlaku secara adil. Jika dilarang untuk bepergian ke luar negeri maka hal ini berlaku untuk semua, begitupun sebaliknya.

Jika keberangkatan umroh tidak dimulai saat ini dan dilakukan di atas 2 Januari 2022, ia mengkhawatirkan keberangkatan jamaah yang juga semakin mundur. Dari sistem yang ada, terlihat sudah banyak jamaah yang mendaftar untuk keberangkatan umroh bulan Desember ini.

Ia lantas mendorong kemungkinan agar di tanggal 25 atau 27 Desember ini, pengurus PPIU diberi kesempatan untuk berangkat umroh dalam skala kecil. Para pengurus ini disebut sudah siap dan memikirkan kepentingan yang banyak di belakang mereka.

"Kami berharap agar pemerintah bijak, tidak hanya dalam skala kecil. Kemungkinan setelah keberangkatan tim advance yang pertama yang telah disepakati, ada tim kecil lainnya, sehingga ini bisa mengobati dan Januari masyarakat bisa merasakan berangkat ke Tanah Suci," ucap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement