Senin 27 Dec 2021 13:57 WIB

Polda Jatim Batasi Pergerakan di Rest Area

Pengendara yang akan masuk ke rest area, diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Muhammad Fakhruddin
Polda Jatim Batasi Pergerakan di Rest Area (ilustrasi).
Foto: dok. Istimewa
Polda Jatim Batasi Pergerakan di Rest Area (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman menyatakan, pihaknya bakal membatasi pergerakan pengendara di rest area di sepanjanh jalan Tol di Jatim sepanjang libur natal dan tahun baru (Nataru). Latif menyatakan, pihaknya juga juga melakukam pengecekan secara acak.

Latif menegaskan, bagi pengendara yang akan masuk ke rest area, diwajibkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Mereka yang masuk harus melakukan scan QR Code via aplikasi PeduliLindungi. 

Baca Juga

"Jadi jelas pengunjung yang berada di rest area ada 75 persen dan di sana menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ujarnya, Senin (27/12).

Latif menambahkan, kepolisian menggandeng dinas kesehatan akan melakukan pengecekan secara acak di rest area. Tidak menutup kemungkinan, juga dilakukan tes antigen. 

 

"Jalan tol akan kita kendalikan, dan di situ (rest area) kita akan melakukan pengecekan random sampling dari masyarakat," ujar Latif.

Terkait arus lalu lintas, sambung Latif, kendaraan yang masuk Jatim terpantau belum ada peningkatan. Diperkirakan dari Jakarta sudah tersortir di Jawa Barat dan Jawa Tengah. "Jadi di Jatim tinggal menerima sisa-sisanya saja. Ini masih landai," kata dia. 

Meski masih landai, Latif menegaskan pihaknya tak akan kendor dalam menjaga sejumlah tempat di Jatim dari kerumunan masyarakat. Utamanya saat malam Tahun Baru 2022.

"Tempat-tempat publik yang akan menjadi tempat perkumpulan masyarakat kiranya kita kelola. Yaitu pengalihan arus maupun sampai penutupan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement