Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Salsa Bilah

Ilmu Kalam Nusantara Teologi Gus Dur : Humanisme dan Pluralisme

Eduaksi | Monday, 27 Dec 2021, 17:36 WIB

Pluralisme adalah penerapan sikap untuk saling menghargai dan menghormati satu sama lain dan untuk mencegah konflik atau perpecahan di kalangan masyarakat. Sedangkan humanisme adalah memperjuangkan pergaulan hidup yang lebih baik, berdasarkan asas kemanusiaan, pengabdi kepentingan sesama manusia.

Indonesia merupakan negara yang akan keanekaragaman budayanya baik suku, etnis, ras, maupun agama. Dalam hal ini tentu saja bisa mengakibatkan perpecahan walaupun demikian, penduduk Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang sama tidak ada diskriminasi.

Konsep pluralisme merupakan gagasan gagasan dari KH. Abdurrahman Wahid atau yang lebih populer dengan panggilan Gus Dur. Beliau merupakan presiden ke-4 dan sekaligus cucu dari pendiri NU (Nahdlatul ulama) yaitu KH. Hasyim Asy 'ari adalah seorang jenius besar dan ucapannya sering menjadi buah bibir karena sering kali menjadi perbincangan dunia melalui pemikirannya Gus Dur menginginkan agar Indonesia memiliki sikap toleransi terutama toleransi. Di Indonesia memiliki beragam agama dan kepercayaan.

Agama yang kita ketahui di Indonesia ada enam yang menjadi agama besar seperti Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan, Konghucu awalnya agama Konghucu agama yang tidak diterima oleh pemerintah sebelum diresmikan oleh presiden ke-4 yaitu Gus Dur karena dia mencintai kemanusiaan dan dedikasinya yang tinggi terhadap penegak Hak Asasi Manusia (HAM) pembela kaum minoritas maka Gus dur resmikan agama Konghucu sehingga menjadi agama resmi di Indonesia serta memiliki status dan kedudukan yang sama dengan agama lain yang diakui di negara ini.

Gus Dur sendiri sering melepaskan formalisme agama contohnya ketika Gus Dur keluar masuk ke dalam gereja wihara atau pakansi dalam rangka untuk menyambungkan berbasis kemanusiaan atau juga dia menjadi pembelaan terhadap agama minoritas. Karena hal ini Gus Dur sering dicap murtad atau telah dipakai secara berlebihan oleh kelompok-kelompok fundamental.

Sering kali ketika bergaul dengan pendeta atau biksu lalu dinyatakan memiliki iman yang, orang yang keluar dari gereja atau vihara lalu penilaian keragamannya tipis. Dalam hal ini seharusnya kita bisa melihat dari sisi positifnya. Oleh karena itu, tentunya banyak sekali tantangan dalam pengembangan tentangan pluralisme dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam kehidupan beragama.

Di samping pluralisme dan humanisme, Gus Dur juga memiliki gagasan teologis diantaranya baik dalam bidang politik, ekonomi kerakyatan, pendidikan pesantren, pandangan kritis atas kebudayaan, anti kekerasan. Menurut Gus Dur agama Islam itu mampu mewujudkan negara yang adil, makmur, landasan landasan etis bagi kehidupan berbangsa dan bernegara Islam moderat yang eksklusif, toleran, dan damai yang diusung oleh Gus Dur sama sekali tidak bertentangan dengan agama sebagai sebuah instrumen justru sebaliknya pada keluhuran yang sesungguhnya.

Dengan begitu, mendukung umat Islam Indonesia dapat berkontribusi optimal dalam berbagai hal baik dalam proses penyelesaian kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada umumnya, dengan Islam yang damai dan rahmatan lil alamin Gus Dur dapat menjadi pematik berbagai kemungkinan hukuman yang harmonis.

Gus Dur mengajarkan kepada manusia bahwa agama dan kemanusiaan dalam dua hal yang menyatu dalam diri manusia tidak boleh saling menyalahkan yang benar-benar beragama yang menjunjung tinggi kemanusiaan dan kemanusiaan yang benar-benar didasarkan pada keyakinan agama yang benar. Karena agama Islam itu agama yang cinta cinta

Teologi pemikiran Gus Dur

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image