Kamis 30 Dec 2021 00:29 WIB

Wapres Ma'ruf Sayangkan Bahan Baku Produk Halal Masih Impor

Ekspor produk halal Indonesia saat ini mencapai 6 miliar dolar AS.

Wapres Ma'ruf Sayangkan Bahan Baku Produk Halal Masih Impor. Wakil Presiden Maruf Amin.
Foto: Dok KIP/Setwapres
Wapres Ma'ruf Sayangkan Bahan Baku Produk Halal Masih Impor. Wakil Presiden Maruf Amin.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyayangkan meski industri halal Indonesia berkembang, namun bahan bakunya masih impor. "Tapi ada yang saya sayangkan bahwa ternyata bahan bakunya, hulunya, masih impor. Ini jadi tantangan pemerintah bagaimana mendorong lahirnya industri hulu kosmetik," kata Wapres Ma'ruf Amin di lokasi PT Paragon Technology and Innovation di Kawasan Industri Jatake Tangerang, Banten, Rabu (29/12).

Ma'ruf menyampaikan hal itu saat mengunjungi implementasi industri halal di PT Paragon sebagai produsen kosmetik halal dengan merek Wardah, Make Over, Emina, Kahf, Putri dan LABORE serta meraih penghargaan dalam ajang Indonesia Halal Industry Award (IHYA) 2021. "Bahan-bahan bakunya banyak, tapi bagaimana mendorong industri hulunya itu tantangan kita yang harus disiapkan di sini, itu tantangannya ke depan," katanya.

Baca Juga

Menurutnya, model bisnis yang dilakukan oleh PT Paragon Technology and Innovation dengan memadukan produk halal dengan inovasi dapat menjadi contoh untuk model bisnis Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) lainnya. "Bagaimana PT Paragon Innovation ini menjadi model bagi UMKM bahwa UMKM bisa menjadi besar tapi dengan melakukan inovasi tidak hanya berorientasi pada pasar tapi juga pada riset," kata Ma'ruf.

Ia juga menyebut saat ini pemerintah mendorong lahirnya industri halal baik di kawasan industri maupun di luar kawasan industri. "Serta memperbaiki katalog (produk halal) karena sebetulnya ekspor produk halal sudah besar tapi banyak yang tidak terkodifikasi, misalnya Wardah sendiri di beberapa negara ada istilahnya 'reseller' yang tidak tercatat sebagai ekspor halal," ujarnya.

 

Sehingga meski produk halal diekspor oleh industri asal Indonesia tapi karena tidak masuk dalam katalog ekspor produk halal maka produk tersebut tidak tercatat sebagai produk halal. "Tapi ekspornya tidak masuk dalam katalog, karena itu salah satu yang dibenahi adalah katalognya sehingga semua produk ekspor tercatat produk halal selain itu juga melakukan percepatan sertifiikasi halal. Di beberapa kawasan pelayanan sertifikasi dipermudah dan untuk UMKM tidak dipungut biaya ini beberapa kebijakan," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement