Selasa 04 Jan 2022 14:51 WIB

Carrie Lam: Saya Tolak Kebebasan Pers di Hong Kong Dibilang Punah

Lam tegaskan tidak ada yang lebih penting daripada supremasi hukum di Hong Kong.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Teguh Firmansyah
Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam.
Foto: AP/Vincent Yu
Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam.

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Pemimpin Hong Kong Carrie Lam pada Selasa (4/1) menolak kritik bahwa kebebasan pers di wilayahnya telah menghadapi kepunahan. Lam menyampaikan pernyataan itu beberapa hari setelah polisi menggerebek kantor media independen, dan menangkap tujuh orang termasuk editor senior.

"Pagi ini saya membaca berita tentang penutupan media online, dan kebebasan pers di Hong Kong menghadapi kepunahan. Saya tidak bisa menerima tuduhan semacam itu," kata Lam.

Baca Juga

Lam menambahkan bahwa tidak ada yang lebih penting daripada supremasi hukum di Hong Kong. Lam melontarkan pernyataan tersebut, bertepatan ketika media independen lainnya, Citizen News, menghentikan operasinya. Citizen News memutuskan untuk tutup karena lingkungan media dan kebebasan pers di Hong Kong semakin memburuk.

Inggris mengembalikan Hong Kong kepada pemerintahan China pada1997. Ketika itu, pemerintah China berjanji memberikan otonomi khusus kepada Hong Kong. Selain itu, Cina juga berkomitmen melindungi hak-hak individu yang luas, termasuk kebebasan pers.

Tetapi kelompok hak asasi manusia dan beberapa pemerintah Barat mengatakan, kebebasan di Hong Kong telah terkikis sejak Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional pada 2020. Undang-undang itu semakin memperdalam intervensi China dalam pemerintahan Hong Kong.

Pemerintah Hong Kong telah berulang kali membantah telah menargetkan media dan membatasi kebebasan. Sementara China mengatakan, advokasi hak digunakan sebagai upaya untuk mengganggu kemajuan Hong Kong setelah undang-undang keamanan nasional disahkan. Cina mengklaim undang-undang tersebut telah menciptakan stabilitas di Hong Kong, terutama setelah aksi protes pro-demokrasi besar-besaran pada 2019.

Pekan lalu, petugas menggerebek kantor media online Stand News dan menangkap tujuh editor senior serta mantan anggota dewan. Dua editor telah didakwa dengan penghasutan. Beberapa negara Barat menyerukan agar Hong Kong membebaskan para wartawan yang ditahan tersebut.

Sementara Lam telah menyerang balik pemerintah asing yang menuntut pembebasan tujuh orang itu. Dia mengatakan, langkah tersebut akan bertentangan dengan aturan hukum Hong Kong.

Polisi melakukan operasi penggrebekan terhadap Stand News, sehari setelah jaksa Hong Kong mengajukan tuduhan penghasutan terhadap taipan media Jimmy Lai yang telah dipenjara. Lai adalah pemilik surat kabar pro-demokrasi Apple Daily yang sekarang sudah ditutup. 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement