Rabu 05 Jan 2022 12:31 WIB

Realisasi Pendapatan APBD Jatim Tertinggi

Pajak Daerah berkontribusi terbesar yakni Rp 15,4 triliun.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fuji Pratiwi
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Khofifah mengatakan, realisasi pendapatan APBD Jawa Timur pada 2021 menempati peringkat pertama nasional dengan capaian 103,97 persen.
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Khofifah mengatakan, realisasi pendapatan APBD Jawa Timur pada 2021 menempati peringkat pertama nasional dengan capaian 103,97 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengungkapkan, realisasi pendapatan APBD Jawa Timur pada 2021 menempati peringkat pertama nasional dengan capaian 103,97 persen.

Dari target pendapatan sebesar Rp 32,9 triliun, hingga 31 Desember 2021 terealisasi Rp 34,2 triliun. Di bawah Jatim ada Gorontalo dengan capaian 102,28 persen, dan Jabar 102,07 persen. 

Baca Juga

"Hal ini patut kita syukuri, karena ditengah pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sangat baik," kata Khofifah di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (5/1).

Khofifah pun merinci realisasi pendapatan daerah Provinsi Jawa Timur pada 2021. Yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang ditargetkan sebesar Rp 17,1 triliun terealisasi sebesar Rp 18,9 triliun atau 110,50 persen. PAD yang diperoleh terdiri dari Pajak Daerah yang ditargetkan sebesar Rp 14,2 triliun terealisasi sebesar Rp 15,4 triliun atau 108,25 persen.

Pajak yang diperoleh, lanjut Khofifah, terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang ditargetkan sebesar Rp 6,4 triliun terealisasi sebesar Rp 6,8 triliun atau 107,41 persen. Kemudian Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang ditargetkan sebesar Rp 3,1 triliun terealisasi sebesar Rp 3,8 triliun atau 120,86 persen.

Selanjutnya ada Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang ditargetkan sebesar Rp2 triliun terealisasi sebesar Rp 2,2 triliun atau 108,99 persen. Kemudian Pajak Air Permukaan (PAP) yang ditargetkan sebesar Rp 30 mililiar terealisasi sebesar Rp 38,4 miliar atau 128,03 persen. Terakhir, Pajak Rokok yang ditargetkan sebesar Rp 2,5 triliun terealisasi sebesar Rp 2,4 triliun atau 94,20 persen.

Selain dari Pajak Daerah, PAD yang dihimpun juga terdiri dari Retribusi Daerah. Untuk Retribusi Daerah, Pemprov Jatim menargetkan sebesar Rp 110,3 miliar dan terealisasi sebesar Rp 110,6 miliar atau 100,33 persen. Kemudian Hasil Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dari target sebesar Rp 404,5 miliar, terealisasi sebesar Rp 408,6 miliar atau 101,03 persen.

"Terakhir, lain-lain PAD yang sah ditargetkan sebesar Rp 2,3 triliun terealisasi sebesar Rp 3 triliun atau 126,45 persen," ujar Khofifah.

Capaian Pendapatan Transfer Jatim jiga diakuinya cukup memuaskan. Dimana dari target sebesar Rp 15,6 triliun terealisasi sebesar Rp 15,1 triliun atau 97,12 persen. Kemudian untuk lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, dari target sebesar Rp 200,2 miliar hanya terealisasi sebesar Rp 151 miliar atau 75,45 persen.

Sementara belanja daerah, kata Khofifah, dalam Perubahan APBD tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp 36,6 triliun, dan terealisasi sebesar Rp 33,7 triliun atau 92,14 persen. Terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer. 

"Saya berharap realisasi pendapatan daerah yang cukup strategis ini dapat dibarengi peningkatan belanja daerah yang bersifat produktif, sehingga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah," kata Khofifah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement