Rabu 05 Jan 2022 14:03 WIB

Ampuh Soroti Perbedaan Aturan Karantina

Masih ada perbedaan pendapat antara Pemerintah Saudi dengan GACA tentang karantina

Rep: Ali Yusuf/ Red: Esthi Maharani
Warga Arab Saudi di bandara.
Foto: Arab News/Basher Saleh
Warga Arab Saudi di bandara.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua Umum Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umroh Haji (Ampuh), Tri Winarto mengatakan, masih ada perbedaan pendapat antara Pemerintah Arab Saudi dengan General Authority of Civil Aviation (GACA) tentang waktu karantina. Akibatnya, sampai saat ini aturan tentang karantina masih berubah-ubah.

"Aturan karantina yang ditetapkan oleh wazarotul haj (Kementerian Urusana Umrah dan Haji) ternyata berbeda dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh GACA," kata Wakil Ketua Umum Ampuh Tri Winarto saat dihubungi Republika, Rabu (5/1).

Baca Juga

Tri Winarto mengatakan, perbedaan kewajiban karantina ini dapat dilihat dari keberangkatan tim advance  tanggal 23 Desember dan keberangkatan anggota Amphuri yang berangkat tanggal 30-31 Desember.

"Sebagaimana kita lihat keberangkatan jamaah Indonesia baik yang dilakukan oleh tim advance gabungan dari asosiasi, juga beberapa keberangkatan yang diinisiasi oleh asosiasi, terjadi perbedaan perlakuan karantina, baik di Jeddah maupun landing Madinah," ujarnya.

Sebenarnya kata Tri, karantina selama tiga hari yang dilakukan 84 anggota Amphuri merupakan berita yang menggembirakan. Namun, tiba-tiba ada pengumuman dari otoritas di Garuda Airline di Jeddah, jamaah harus karantina selama lima hari.

"Ini tentu menjadi angin segar bagi grup-grup jamaah Indonesia yang akan melaksanakan umroh, tetapi setelah keluar pernyataan dari GA Jeddah karantina lima hari menimbulkan kegelisahan baru," katanya.

Tri mengatakan, perubahan perlakuan karantina antara jamaah satu dengan jamaah lainnya ini membuat komponen penerbangan yang sudah disewa berubah. Tri mengaku pada 12 Januari 2022 akan ada keberangkat jamaah umroh dengan paket 12 hari landing Madinah dengan harapan tiga hari karantina.

"Nanti bisa tiga hari bebas melakukan ibadah di Madinah dan empat hari di Makkah, akhirnya berubah menjadi di 5 hari karantina sehingga berimbas kepada jumlah hari yang bisa dilakukan untuk kegiatan ibadah di Madinah dan Makkah," katanya.

Ia menegaskan, perbedaan karantina ini sangat tidak menguntungkan bagi jamaah haji. Untuk itu pemerintah diminta turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement