Rabu 05 Jan 2022 22:41 WIB

Arab Saudi Tetapkan Interval 10 Hari untuk Umroh Pertama dan Kedua

Arab Saudi berlakukan prosedur ketat umroh menyusul kasus Omicron

Rep: Mabruroh/ Red: Nashih Nashrullah
Arab Saudi berlakukan prosedur ketat umroh menyusul kasus Omicron. Ilustrai jamaah Umroh melakukan tawaf selama musim pandemi Covid-19.
Foto: saudigazette
Arab Saudi berlakukan prosedur ketat umroh menyusul kasus Omicron. Ilustrai jamaah Umroh melakukan tawaf selama musim pandemi Covid-19.

IHRAM.CO.ID, RIYADH — Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah menetapkan selang waktu selama 10 hari antara umroh pertama dan kedua, untuk semua kelompok umur. 

Pemberitahuan ini telah diterbitkan kementerian di akun resmi Twitternya. Pemesanan dan izin umroh dapat dilakukan melalui aplikasi Eatmarna atau Tawakalna, pada akhir periode 10 hari yang ditentukan setelah pelaksanaan umroh pertama. 

Baca Juga

Kementerian memberikan klarifikasi ini di akun Twitternya sebagai tanggapan atas pertanyaan yang dibuat oleh seorang jemaah tentang masalah ini. 

Kementerian mengaitkan pembatasan ini dengan penerapan kembali langkah-langkah pencegahan kesehatan dan protokol pencegahan, menyusul lonjakan kasus virus corona, terutama varian Omicron baru yang bermutasi, di Kerajaan. Karenanya, kerajaan kembali menerapkan wajib penggunaan masker dan menjaga jarak selama berada di Dua Masjid Suci.  

Patut dicatat bahwa kementerian sebelumnya telah memberlakukan jeda 15 hari antara pelaksanaan dua umroh tetapi membatalkannya kemudian pada Oktober 2021.  

Pihak berwenang Arab Saudi telah mencabut semua pembatasan terkait virus corona dan mulai mengizinkan pelaksanaan umroh dan shalat di Masjidil Haram. Masjid dan kunjungan ke Al-Rawda Sharif di Masjid Nabawi dengan kapasitas penuh efektif mulai 17 Oktober mengikuti arahan Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman. 

Tidak semua orang diizinkan memasuki dua masjid suci. Mereka yang diizinkan masuk adalah yang memiliki status kesehatan kekebalan pada aplikasi Tawakkalna, telah menyelesaikan vaksin Covid-19, dan usia si atas 12 tahun. 

 

 

Sumber: saudigazette  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement