Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ahmad Abdulloh

Cara Mendapatkan Extra Kuota Tri & Jadi Kuota Reguler

Teknologi | Friday, 07 Jan 2022, 15:04 WIB

Untuk mengubah extra kuota tri menjadi kuota reguler klik disini

Apa Itu Extra Kuota TikTok Tri?

Kompetisi operator dalam membagikan tambahan ataupun promo pada konsumennya telah jadi rahasia biasa. Seluruh berebut mau jadi operator no satu serta banyak dipakai, alhasil tidak bingung bila banyak sekali promo menarik yang dapat kita temui pada tiap operator ini.

Extra Kuota TikTok Tri merupakan kuota yang diserahkan pada konsumen kartu 3 dengan cara free. Kamu dapat mendapatkan kuota sebesar 10GB, untuk durasinya sendiri hingga 2 Febuari tahung 2022 ini.

Ini ialah sesuatu profit tertentu untuk mereka yang telah berlangganan dengan operator yang telah bermerger dengan Indosat ini.

Cara Mendapatkan Extra Kuota TikTok 3 Gratis

Behubungan kuota ini free, hingga tidak bingung bila dikala ini banyak orang yang mau memperolehnya. untuk kamu konsumen kartu 3, hingga kamu dapat simak sebagian tahap semacam selanjutnya ini:

Awal kamu dapat membeli kartu kesatu tri

Berikutnya kamu jalani registrasi

Sehabis itu kirim catatan“ USAGE” kirim ke no“ 363”

Setelah itu kamu hendak mendapatkan suatu data hal tambahan yang kamu dapat mulai dari tambahan nelpon sampai kuota free yang dapat dipakai untuk aplikasi TikTok.

Cara Mengubah Extra Kuota Tri Jadi Kuota Reguler

Untuk bisa mengubah extra kuota tri sangatlah mudah, kamu hanya perlu untuk menggubakan psiphon pro.

Caranya bisa kamu klik pada link di awal artikel untuk lebih lengkapnya, di sana kamu bisa mengubah extra kuota tri menjadi kuota reguler dengan mudah.

Sudah mencobanya? selamat mencoba dan semoga berhasil!

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image