Ketua DPR: Siapkan Skenario Terburuk Peningkatan Kasus Omicron

Puan berharap infrastruktur kesehatan di seluruh wilayah Indonesia sudah siap

Jumat , 07 Jan 2022, 19:03 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mengantisipasi terjadinya kondisi terburuk sebagai dampak meningkatnya kasus Omicron di Indonesia.
Foto: DPR RI
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mengantisipasi terjadinya kondisi terburuk sebagai dampak meningkatnya kasus Omicron di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mengantisipasi terjadinya kondisi terburuk sebagai dampak meningkatnya kasus Omicron di Indonesia. Ia mendesak pemerintah menyiapkan skenario terburuk varian baru Covid-19 tersebut

"Menyiapkan segala kebutuhan untuk kondisi terburuk sudah harus dilakukan oleh Pemerintah sejak sekarang. Jangan sampai kita gagap apabila terjadi lonjakan besar seperti pertengahan tahun 2021 lalu," kata Puan dalam keterangan pers yang diakses pada Jumat (7/1).

Baca Juga

Di tengah kemunculan Omicron, peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia terus terjadi belakangan ini. Per 5 Januari, terdapat 4.878 kasus aktif Corona di Indonesia.

Puan berharap infrastruktur kesehatan di seluruh wilayah Indonesia sudah siap apabila Omicron menyebabkan gelombang baru pandemi. Politisi PDI-Perjuangan itu mengatakan, Indonesia tidak boleh lagi mengalami kondisi serba keterbatasan seperti saat varian Delta menyerang.

"Jangan sampai kita kekurangan obat, oksigen, bahkan bed di rumah sakit untuk merawat pasien-pasien Covid. Koordinasi antara pusat dan daerah harus betul-betul optimal, termasuk dengan berbagai lembaga dan instansi terkait," pinta Puan.

Berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan, total kasus Omicron saat ini sudah ada 254 kasus di mana 239 di antaranya adalah dari pelaku perjalanan internasional (imported case) dan 15 kasus transmisi lokal. Atas dasar itu, Puan mengimbau agar masyarakat menunda pergi ke luar negeri untuk sementara waktu.

"Jika memang tidak ada sesuatu yang urgent, lebih baik tidak dulu melakukan perjalanan ke luar negeri. Kesadaran masyarakat memainkan peranan penting untuk menjaga agar Indonesia tidak kembali mengalami hantaman gelombang Covid-19,” imbau Puan.

Diketahui, saat ini Indonesia menutup pintu masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) asal 14 negara termasuk Afrika Selatan, Norwegia, Perancis, Inggris dan Denmark. Indonesia juga menambah durasi karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri yang baru tiba di Tanah Air, baik WNI maupun WNA, menjadi 7 dan 10 hari.