Jumat 07 Jan 2022 20:51 WIB

Anggota Parlemen Israel dari Palestina Diserang karena Pidato dalam Bahasa Arab

Ia berpidato bahasa Arab saat membahas Undang-Undang Listrik.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Anggota Parlemen Israel dari Palestina Diserang karena Pidato dalam Bahasa Arab. Suasana sidang parlemen Israel (Knesset).
Foto: Daily Sabah
Anggota Parlemen Israel dari Palestina Diserang karena Pidato dalam Bahasa Arab. Suasana sidang parlemen Israel (Knesset).

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Anggota Knesset (parlemen) Israel dari partai sayap kanan Likud meneriaki seorang anggota parlemen Palestina karena memberikan pidato dalam bahasa Arab. Walid Taha, anggota Partai United Arab List, yang merupakan bagian dari koalisi pemerintahan Israel saat ini, berbicara dalam bahasa Arab saat membahas Undang-Undang Listrik.

Dilansir dari The New Arab, Jumat (7/1), Walid Taha mengusulkan undang-undang untuk membawa layanan listrik, air, dan telepon kepada puluhan ribu warga Palestina-Israel yang tinggal di desa-desa yang tidak diakui pemerintah Israel. Setelah Taha memberikan pidatonya dalam bahasa Arab dan berbicara bahasa Arab dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas, seorang anggota parlemen Likud David Amsalem berteriak: "Anda berada di Knesset! Kau harus berbicara bahasa Ibrani”.

Baca Juga

Kini, Taha diserang di media sosial oleh anggota Likud lainnya dari Knesset. "Memalukan sungguh memalukan, Taha telah menyampaikan pidato dalam bahasa Arab dan Perdana Menteri Israel Naftali Bennett melihat hal ini di Knesset,” ujar seorang pengguna Miri Regev di Twitter.

“Saya mendengar Walid Taha menjelaskan Undang-Undang Listrik dalam bahasa Arab di podium dan saya merasa seolah-olah saya menjadi anggota parlemen Palestina,” kata Miki Zohar menyindir.

Undang-undang listrik disahkan dengan 61 suara menjadi nol setelah anggota Likud dari Knesset menolak mengambil bagian dalam pemungutan suara. Anggota parlemen Likud menyerang Taha seraya berteriak "Anda Memalukan!" dan "Tinggalkan!".

Bennett kemudian menyebut mereka di Twitter dan mengatakan bahwa mereka tidak akan diizinkan 'membakar' negara. Warga Palestina Israel membentuk lebih dari 20 persen dari populasi Israel. Bahasa Arab adalah bahasa resmi Israel hingga 2018 dan sekarang memiliki status sebagai bahasa tambahan. Hak anggota Knesset untuk menangani badan dalam bahasa Arab dijamin oleh hukum.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement