Selasa 11 Jan 2022 18:30 WIB

Sri Mulyani Minta Pemda Patuhi Ketepatan Waktu Penetapan Perda APBD

Penetapan APBD yang tepat waktu berpengaruh pada kinerja realisasi APBD berikutnya.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Pemerintah menyoroti ketepatan waktu penetapan peraturan daerah (Perda) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Pemerintah menyoroti ketepatan waktu penetapan peraturan daerah (Perda) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyoroti ketepatan waktu penetapan peraturan daerah (Perda) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Tercatat sepanjang 2021, pemerintah daerah menetapkan perda APBD sebanyak 440 daerah atau turun dibandingkan 2020 sebanyak 504 daerah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kinerja daerah dalam penetapan APBD tepat waktu sangat berpengaruh terhadap kinerja realisasi APBD tahun berikutnya.

Baca Juga

“Jadi dalam hal ini memang ada hampir 60 daerah yang tidak tepat waktu tahun lalu,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (11/1).

Menurutnya penetapan perda APBD tepat waktu bertujuan anggaran daerah bisa segera disalurkan pelayanan masyarakat dan pembangunan di daerah.

“Kalau APBD tidak ditetapkan tepat waktu padahal APBN sudah bergerak, ekonomi tidak bisa bergerak sesuai dengan mesin yang seharusnya bergerak bersama. Ini menjadi kehilangan momentum,” ucapnya.

Dari sisi lain, Sri Mulyani menilai kepatuhan pemerintah daerah dalam memenuhi belanja wajib pada 2021 sudah cukup baik. Dari total 542 daerah, sebanyak 466 daerah sudah memenuhi alokasi belanja pendidikan, tetapi masih ada 64 daerah yang belum memenuhi.

Selanjutnya, terdapat 517 daerah yang sudah memenuhi alokasi belanja kesehatan, namun masih ada 13 daerah yang belum memenuhi. Kemudian sebanyak 402 daerah sudah memenuhi dan 128 daerah belum memenuhi alokasi belanja wajib yang bersumber dari dana transfer umum (DTU), serta 530 daerah sudah menyampaikan kewajiban APBD dan 12 daerah yang belum menyampaikan APBD.

Maka itu pihaknya mendorong percepatan dan akselerasi belanja daerah dari mulai tahun anggaran karena belanja APBD cenderung menunggu sampai akhir tahun.

"Itu tidak menyebabkan ekonomi bergerak. Harusnya kalau mereka sudah melakukan kegiatan di daerah, dibayar sesudah mereka selesai, jadi pasti akan memberikan dampak perputaran uang dan perputaran ekonomi yang lebih bagus,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement