Rabu 12 Jan 2022 22:02 WIB

Menteri Malaysia Tanggapi Aturan Jaga Jarak Sholat Berjamaah

Menteri Malaysia Tanggapi Aturan Jaga Jarak Sholat Berjamaah (Makhaji

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Muhammad Hafil
Menteri Malaysia Tanggapi Aturan Jaga Jarak Sholat Berjamaah. Foto: Umat Muslim bersiap melakukan sholat berjamaah dengan menerapkan protokol kesehatan. Ilustrasi
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Menteri Malaysia Tanggapi Aturan Jaga Jarak Sholat Berjamaah. Foto: Umat Muslim bersiap melakukan sholat berjamaah dengan menerapkan protokol kesehatan. Ilustrasi

IHRAM.CO.ID,BAGAN SERAI – Menteri Urusan Agama Malaysia Idris Ahmad mengatakan penerapan jaga jarak atau physical distancing sholat berjamaah tidak dilakukan dengan sengaja. Langkah itu diambil setelah mempertimbangan pandangan otoritas agama negara, kementerian kesehatan, dan ulama di tengah pandemi Covid-19.

Idris menyebut masyarakat harus mematuhi keputusan otoritas agama mengingat situasi Covid-19 yang belum mereda. “Bahkan di Arab Saudi, masyarakat harus menjaga jarak untuk penataan shaf dan ini harus dengan alasan tertentu. Terkait hal ini, Insya Allah akan kami bahas lagi sewaktu-waktu bila diperlukan,” kata Idris usai meresmikan upacara peletakan batu pertama proyek Bestari Sekolah Rendah Integrasi Teras Islam (SRITI), dilansir Bernama, Selasa (11/1).

Baca Juga

Selain itu, Idris juga mengomentari keputusan yang diambil beberapa negara bagian, termasuk Perlis yang menutupi kesenjangan sholat berjamaan di masjid dan surau. Sementara di Johor sudah mengurangi aturan jarak fisik seperti diatur dalam prosedur operasi standar (SOP).

Idris juga mengatakan akan menggelar pertemuan dengan operator umroh menyusul keputusan pemerintah untuk menangguhkan izin perjalanan ke Arab Saudi, yaitu menunaikan ibadah umroh. Meskipun Kementerian Pariwisata, Seni, dan Budaya (Kemenpar) sebagai badan pengawas paket perjalanan umroh, Idris terbuka untuk membahas permasalahan yang dihadapi para penyelenggara umroh.

Sebelumnya, media melaporkan bahwa pemerintah telah menyetujui penangguhan umroh. Izin perjalanan untuk melakukan umroh selama sebulan mulai berlaku 8 Januari. 

Sumber:

https://bernama.com/en/general/news.php?id=2041738

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement