Kamis 13 Jan 2022 15:04 WIB

Sepanjang 2021, Pembelian SBN Ritel Didominasi Investor Milenial

Sepanjang 2021 pemerintah telah menerbitkan SBN Ritel sebesar Rp 97,21 triliun.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Pemerintah mengungkapkan sepanjang 2021 total investor yang membeli surat berharga negara (SBN) ritel sebanyak 136.160 investor.
Foto: BSI
Pemerintah mengungkapkan sepanjang 2021 total investor yang membeli surat berharga negara (SBN) ritel sebanyak 136.160 investor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengungkapkan, sepanjang 2021 total investor yang membeli surat berharga negara (SBN) ritel sebanyak 136.160 investor. Adapun realisasi ini meningkat dibandingkan periode sama tahun sebelumnya sebanyak 114.110 investor. 

Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pembiayaan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR) Kementerian Keuangan Deni Ridwan mengatakan, sepanjang 2021 investor baru sebanyak 71.432 investor.

Baca Juga

“Meningkat bila dibandingkan jumlah investor pada 2020 sebesar 114.110 investor termasuk investor baru sebesar 76.745 investor. Sedangkan, komposisi investor secara jumlah, generasi milenial masih mendominasi investor SBN ritel. Namun, secara nominal masih didominasi generasi baby boomers,” ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Kamis (13/1/2022).

Menurut dia, sepanjang 2021 pemerintah telah menerbitkan SBN ritel sebesar Rp 97,21 triliun atau meningkat dibanding 2020 sebesar Rp 76,79 triliun. 

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, pada 2021 SBN ritel diterbitkan secara online melalui mitra distribusi yang telah ditunjuk oleh pemerintah,” katanya.

Jika diperinci SBN ritel seri ORI020 merupakan SBN ritel tradable dengan kupon terendah sepanjang penerbitan SBN ritel tradable sebesar 4,95 persen, sebelumnya kupon SR015 sebesar 5,10 persen. Pertama kalinya sejak penerbitan secara online, penerbitan SBN Ritel seri ORI020 pada Oktober 2021, pemerintah menurunkan batas maksimum pemesanan menjadi Rp 2 miliar per SID, dari sebelumnya Rp 3 miliar, serta penurunan pajak atas kupon obligasi pemerintah menjadi 10 persen dari sebelumnya 15 persen, hal ini bertujuan untuk memperluas basis investor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement