Kamis 13 Jan 2022 16:15 WIB

Dirjen PHU: Perubahan Sistem Muassassah ke Syarikah Masih Belum Resmi

Jika sistem berubah, tak lagi di bawah kementerian haji dan umroh tapi perdagangan

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
 Jamaah haji shalat untuk pertama kalinya sejak awal pandemi virus corona, di depan Ka
Foto: AP/Amr Nabil
Jamaah haji shalat untuk pertama kalinya sejak awal pandemi virus corona, di depan Ka

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menyebut telah mendapat informasi terkait perubahan sistem dari muassassah ke Syarikah. Namun, hal ini masih belum diresmikan.

"Terkait perubahan dari Muassassah ke Syarikah, ini sudah dipresentasikan konsepnya waktu kami berkunjung ke Saudi kemarin. Kelihatannya, bulan ini dalam proses transisi. Tapi ini belum official dari Saudi," ujarnya dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR, Kamis (13/1/2022).

Baca Juga

Adapun untuk perubahan ini, ia berharap Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII bisa melakukan penjajakan lebih lanjut saat melakukan kunjungan ke Arab Saudi.

Jika Kerajaan Saudi betul mengubah sistem panduan atau pelaksanaan haji dari Muassassah ke Syarikah, ia menyebut nantinya hal ini tidak lagi di bawah Kementerian Haji dan Umrah, tetapi juga menjadi bagian dari Kementerian Perdagangan Saudi.

"Untuk mekanismenya pasti ada perubahan. Sehingga Kemenag harus mempersiapkam standar-standar yang harus diajukan, mulai dari penginapan, katering, transportasi dan sebagainya," lanjutnya.

Tak hanya itu, Hilman juga menyebut berkaitan dengan perubahan tersebut, nantinya di Saudi akan ada semacam induk perusahaan yang menjadi wadah dari seluruh proses ini.

Pada Desember lalu, Dirjen PHU disebut sudah menyiapkan tim untuk memperlajari perubahan proses itu. Namun, terkait edaran dari pemerintah yang meminta menunda perjalanan ke luar negeri akibat dari merebaknya varian Omicron, maka hal ini ditunda.

Meski demikian, ia menyebut pihaknya tetap mempersiapkan tim yang akan diberangkatkan dalam waktu dekat untuk memastikan pelaksanaan haji 1443 H/2022 M

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement