Kamis 20 Jan 2022 04:58 WIB

Yogya Lampaui Target Pembayaran PBB Tahun 2021

Jumlah SPPT PBB-P2 Tahun 2022 mencapai 95.660 lembar.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Pembayaran pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2) di Kota Yogyakarta melampaui target untuk tahun 2021. Sekda Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya mengatakan, pembayaran PBB-P2 ini ditargetkan sebesar Rp 92 miliar, namun penerimaannya mencapai Rp 97 miliar.

"Pembayaran PBB di Kota Yogyakarta dapat melampaui target yang telah ditetapkan yaitu sebesar Rp 97M dari target penerimaan sebesar Rp 92M atau 105 persen dari target yang ditetapkan," kata Aman di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Rabu (19/1).

Baca Juga

Aman menyebut, PBB-P2 merupakan salah satu komponen penting dan mendasar dalam sebuah penyelenggaraan negara, pemerintahan dan pembangunan daerah. Pembayaran yang melampaui target ini, katanya, merupakan bukti bahwa kepedulian masyarakat dalam pembangunan wilayah sangat tinggi.

"Perolehan pajak menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai berbagai aktivitas pemerintah dan memenuhi kebutuhan belanja daerah," ujar Aman.

Pihaknya juga terus mendorong masyarakat untuk taat membayar pajak. Selain itu, masyarakat juga difasilitasi dan diberikan kemudahan dalam membayar pajak.

Salah satunya dengan melakukan jemput bola di tingkat kelurahan hingga RT/RW. Bahkan, pihaknya juga melakukan kerja sama dengan berbagai bank hingga PT Pos Indonesia untuk menyediakan titik-titik pembayaran pajak alternatif yang lebih luas dan fleksibel.

Pemerintah di tingkat kecamatan, kelurahan hingga RT/RW juga diminta untuk aktif menyampaikan SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak sebelum 31 Maret 2022. Termasuk mensosialisasikan kepada wajib pajak untuk melakukan lebih cepat pembayaran PBB-P2 sebelum jatuh tempo pada 30 September.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogya, Wasesa mengatakan, jumlah SPPT PBB-P2 Tahun 2022 sendiri mencapai 95.660 lembar. Meskipun di 2021 pembayaran pajak melampaui target, namun ia tidak menampik masih ditemukannya beberapa masalah dalam pembayaran PBB-P2 ini.

Utamanya terkait kebiasaan masyarakat yang melakukan pembayaran mendekati jatuh tempo. Hal ini menyebabkan pihaknya juga kerap membuka loket pembayaran PBB-P2 di tingkat kecamatan pada saat akan mendekati tanggal jatuh tempo.

"Serta mengadakan penyuluhan pajak daerah di kecamatan dan juga melalui media sosial, serta media massa," kata Wasesa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement