Kamis 20 Jan 2022 20:14 WIB

Kapuskes Haji: Karantina untuk Cegah Masuknya Virus ke Dalam Negeri

Pemerinah berlakukan wajib karantina termasuk untuk jamaah umroh

Rep: Ali Yusuf/ Red: Nashih Nashrullah
Jamaah umroh (ilustrasi). Pemerinah berlakukan wajib karantina termasuk untuk jamaah umroh
Foto: dok. Istimewa
Jamaah umroh (ilustrasi). Pemerinah berlakukan wajib karantina termasuk untuk jamaah umroh

IHRAM.CO.ID, JAKARTA— Kepala Pusat Kesehatan Haji, Budi Sylvana, menegaskan pentingnya masa karantina bagi setiap orang yang baru datang dari luar negeri termasuk umroh. 

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat  ada 87 jamaah umroh keberangkatan tanggal 8 Januari positif Covid-19. "Hal itu (jamaah positif Covid-19) mungkin saja terjadi dan di sinilah fungsinya karantina," kata Bud Sylvana saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (20/1/2022).  

Baca Juga

Budi mengatakan, tujuan dari karantina adalah untuk mencegah dan menangkal menyebarnya virus yang dibawa orang dari luar negeri ke dalam negeri. Karantina efektif mengurangi resiko menyebarnya virus kepada orang lain. "Kita melakukan cegah tangkal terhadap masuknya penyakit," ujarnya.  

Budi memastikan, kewajiban karantina ada aturannya dan sudah berdasarkan kajian pemerintah. Demi kesalamatan bersama, masyarakat diminta patuh terhadap semua protokol kesehatan termasuk karantina.  

"Yang jelas Indonesia punya protap untuk cegah tangkal yang dibuat berdasarkan hasil evaluasi yang terus menerus dilakukan," katanya. 

Selain karantina, Budi juga menyampaikan pentingnya melakukan skrining kesehatan terkait PCR di tempat-tempat yang direkomendasikan pemerintah. Jangan sampai PCR di tempat lain hasilnya tidak valid yang dapat merugikan kepentingan jamaah. 

"Untuk pemeriksaan PCR yang dilakukan juga dengan standar yang sudah direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan," katanya. 

Budi meminta masyarakat, khususnya jamaah umroh patuh terhadap ketentuan karantina. Hal tersebut demi kebaikan bersama terhindar dari terpaparnya virus corona. 

"Untuk para jamaah dihimbau agar mengikuti semua prosedur yang dibuat terkait kebijakan penanganan pandemi, demi kebaikan kita bersama," katanya.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement