Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Institut Daarul Quran

Pembukaan Beasiswa Tahun 2022 Institut Daarul Qur’an

Info Terkini | Friday, 21 Jan 2022, 12:07 WIB

Institut Daarul Qur’an (Idaqu) Jakarta menyelenggarakan peluncuran beasiswa tahun 2022 secara live via Instagram pada Jum’at (21/1). Banyak orang yang sudah menanti datangnya program ini, bahkan sudah banyak yang bertanya kapan akan dibuka pendaftarannya. Adapun program ini digelar sebagai komitmen Idaqu dalam mengembangkan dunia pendidikan untuk generasi Indonesia yang lebih baik.

Dr. Muhammad Anwar Sani, S.Sos.I., M.E. selaku Rektor Idaqu menyatakan bahwa program beasiswa yang dimaksud ini beasiswa yang 100%, apabila bisa mendapatkan beasiswa ini maka benar-benar tidak ada biaya pendidikan.

“Program beasiswa sendiri terbuka untuk seluruh prodi yang ada, jadi teman-teman bebas memilih prodi mana yang ingin dipilih. Mulai dari Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Ilmu Hadist, Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, Bimbingan Konseling Pendidikan Islam, Hukum Ekonomi Syariah dan Manajemen Bisnis Syariah,” ujar Sani.

Kesempatan ini diperuntukan bagi mahasiswa Idaqu maupun calon mahasiswa Idaqu yang berprestasi baik itu akademik maupun non-akademik.

Beasiswa ini terdiri dari 3 pilihan, yaitu Beasiswa Tahfidz, Beasiswa Prestasi dan Beasiswa Dhuafa. Pendaftaran sudah dibuka dan dapat diakses di pmb.idaqu.ac.id/#beasiswa mulai hari ini, 21 Januari dengan jumlah kuota beasiswa sebanyak 150 penerima.

Program beasiswa terlaksana dengan beberapa tahapan, yaitu Tahap Pendaftaran mulai pada 21 Januari - 28 Februari, Tahap Seleksi pada 1 Maret - 4 Maret dan Tahap Pengumuman penerima beasiswa pada 5 Maret.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image