Jumat 21 Jan 2022 16:15 WIB

UNICEF Puji Keputusan Arab Saudi Lanjutkan Belajar Tatap Muka

Siswa TK di Arab Saudi belum diizinkan belajar tatap muka.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Suasana sekolah tatap muka di Arab Saudi, Agustus 2021. UNICEF Puji Keputusan Arab Saudi Lanjutkan Belajar Tatap Muka
Foto: SPA
Suasana sekolah tatap muka di Arab Saudi, Agustus 2021. UNICEF Puji Keputusan Arab Saudi Lanjutkan Belajar Tatap Muka

IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Wakil Perwakilan UNICEF Teluk Jumana Haj Ahmad memuji keputusan Arab Saudi untuk melanjutkan pendidikan di dalam kelas untuk tingkat taman kanak-kanak (TK) dan dasar (SD). Sebelumnya, untuk siswa di bangku TK masih belum diperkenankan.

“Ini adalah langkah penting bagi anak-anak, terutama sekolah harus menjadi yang terakhir ditutup dan yang pertama dibuka kembali selama pandemi virus corona,” kata Haj Ahmad dilansir dari Saudi Gazette, Jumat (21/1/2022).

Baca Juga

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kunjungan ke Sekolah Penyiaran Satelit (SBS), di mana para delegasi diterima oleh Wakil Menteri Pendidikan Umum Departemen Pendidikan Mohammed Al-Migbel. Para pejabat kementerian memberikan pengarahan kepada Haji Ahmad tentang sekolah dan studio penyiaran, dan mekanisme pengambilan gambar dan rekaman pelajaran, di samping operasi pengawasan pendidikan untuk isinya. Al-Migbel juga menyampaikan presentasi di platform Madrasati dan Rawdati.

Haj Ahmad menekankan pengalaman Kerajaan Arab Saudi dalam memberikan pendidikan online melalui platform Madrasati dan Rawdati dan Saluran IEN dianggap sebagai terobosan terkemuka di seluruh dunia dan ditandai dengan tindak lanjut, penilaian, dan pengembangan yang konstan.

 

Dia mencatat Kementerian Pendidikan di Kerajaan telah menawarkan citra komprehensif yang melampaui pembelajaran untuk meningkatkan program perlindungan terhadap pelecehan dan pertumbuhan psikologis dan sosial untuk anak-anak.

 

https://saudigazette.com.sa/article/616105/SAUDI-ARABIA/UNICEF-lauds-Saudi-Arabias-decision-to-resume-in-class-education

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement