Sabtu 22 Jan 2022 20:48 WIB

Kasus Positif Covid-19 Lampung Bertambah Enam Orang

Lima orang yang positif Covid-19 tengah menjalani isolasi mandiri dan satu lagi di RS

Petugas menyuntikan vaksin booster Covid-19 kepada warga (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas menyuntikan vaksin booster Covid-19 kepada warga (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mencatat telah terjadi penambahan pada kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di daerah itu sebanyak enam orang. "Penambahan kasus harian positif Covid-19 Lampung ada enam orang," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana melalui keterangan tertulis di Bandarlampung, Sabtu (22/1/2022).

Ia mengatakan dengan adanya penambahan kasus terkonfirmasi positif tersebut telah menambah jumlah kumulatif kasus dari 49.764 kasus menjadi 49.770 kasus. "Untuk penambahan kasus positif Covid-19 tersebut berasal dari empat kabupaten dan kota di Provinsi Lampung," katanya.

Baca Juga

Penambahan satu kasus berasal dari Kota Bandarlampung, dua kasus dari Kabupaten Lampung Utara, dua kasus asal Pesawaran, dan seorang lagi yang terkonfirmasi positif Covid-19 berasal dari Kabupaten Lampung Selatan. "Di antara enam orang kasus positif sebanyak lima orang merupakan kasus baru, dan seorang hasil penelusuran kasus," ujarnya.

Sebanyak lima orang yang positif Covid-19 tersebut tengah menjalani isolasi mandiri. Seorang lagi dalam perawatan di rumah sakit. "Selain ada penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, ada penambahan juga satu kasus kematian sehingga total 3.826 orang yang meninggal dunia," ucapnya.

Kasus kematian akibat Covid-19 tersebut berasal dari Kota Bandarlampung. "Selanjutnya yang bertambah adalah kasus suspek satu kasus, sedangkan kasus sembuh nihil penambahan kasus sehingga kumulatif kasus tetap 45.543 orang yang sembuh," katanya lagi.

Menurutnya, dengan adanya penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dan meninggal dunia tersebut masyarakat diminta untuk membantu mencegah persebaran kasus dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. "Prokes dimohon jangan dilupakan. Ini jadi yang utama untuk mencegah persebaran, sembari kami melakukan penelusuran (tracing), testing, dan perawatan (treatment), dan isolasi bagi pasien yang terkonfirmasi positif," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement